Categories: Siak

Libur Nataru, Polres Siak Perkuat Pelayanan Humanis untuk Pemudik

SIAK (RIAUPOS.CO) — Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSi turun langsung menyapa para pemudik dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Ia memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pengendara jarak jauh.

Kegiatan tersebut dilakukan saat Kapolres mengunjungi Pos Pelayanan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 di Rest Area Km 45 Kandis, Kabupaten Siak, Senin (22/12/2025) siang. Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, SIK, MM, Kasat Lantas AKP A. Ramadhan, SH, M, serta sejumlah pejabat utama Polres Siak.

Kapolres Eka mengingatkan para pemudik agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memaksakan diri saat kelelahan. Ia juga mengajak pemudik memanfaatkan pos pelayanan yang telah disediakan sebagai tempat beristirahat demi menjaga keselamatan perjalanan.

“Kami ingin memastikan pemudik merasa aman dan nyaman selama perjalanan. Jika lelah, jangan memaksakan diri, silakan singgah dan beristirahat di pos pelayanan,” ujar AKBP Eka Ariandy Putra.

Ia menegaskan, jajaran Polres Siak berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis dan optimal selama pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025. Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk rest area dan jalur rawan kecelakaan, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan kondusivitas wilayah selama libur Nataru.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Siak AKP A. Ramadhan menjelaskan bahwa kegiatan menyapa pemudik merupakan langkah preventif dan edukatif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama masa libur panjang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Pos Pelayanan Rest Area Km 45 Kandis terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Kapolres di tengah pemudik mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa diperhatikan serta dilayani dengan baik.


Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

19 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

21 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

22 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

23 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago