Categories: Siak

Kembangkan Usaha dengan KUR

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus mendorong upaya peningkatan dan pemberdayaan UMKM bidang pertanian maupun peternakan untuk mewujudkan ketahanan pangan Kabupaten Siak.

Ungkap Bupati Siak Alfedri, saat berbicara di hadapan ratusan petani, peternak dan pengurus koperasi se-Kecamatan Kerinci Kanan. Bupati hadir dalam sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Fasilitasi Pembiayaan Pertanian dan Peternakan, di aula Kantor Camat Kerinci Kanan, akhir pekan lalu.

“Hari ini kami membuka sosialisasi KUR Fasilitasi Pembiayaan Pertanian dan Peternakan. Saya berharap program ini dapat dimanfaatkan seluruh petani maupun peternak, khususnya di Kecamatan Kerinci Kanan ini,” katanya.

Bupati berharap KUR dapat meningkatkan produksi pertanian dan peternakan yang nantinya dapat menjadikan Kerinci Kanan sebagai salah satu daerah swasembada pangan di Kabupaten Siak.

Lanjutnya, penyaluran KUR bertujuan untuk memberikan modal usaha bagi petani dan peternak, agar dapat meningkatkan produksi pertanian dan peternakan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Alfedri mendukung strategi perbankan yang telah di upayakan Himpunan Bank Negara (Himbara) bersama Dinas Pertanian Kabupaten Siak dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Di musim pendemi Covid-19, kita sangat merasakan dampak, terutama pendapatan masyarakat yang menurun. Pemerintah melalui Himpunan Bank Negara memberikan kemudahan bagi para petani yang terbentur modal dalam mengembangkan usahanya.  “Jadi, silakan bertanya dengan pihak Himbara, persyaratan apa saja yang harus dipenuhi,” terangnya.

Kedaulatan pangan sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat, sebagai manusia sangat membutuhkan makanan setiap harinya. Inilah yang mendasari pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan swasembada pangan.

Lanjutnya, peningkatan dan pemberdayaan UMKM juga untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan peternakan. Program strategis bidang pangan ini harus dapat dicapai secara bersama-sama.

Siapa saja bisa melakukan budidaya peternakan seperti ayam broiler, sapi, domba ataupun kambing. Baik tanaman maupun ternak tersebut dapat dikembangkan dengan memanfaatkan KUR ini.

“Di bidang pertanian, yang masih memiliki lahan kosong juga dapat memanfaatkan KUR ini untuk membudidayakan lahan tersebut, berbagai macam tanaman seperti cabai, bawang, sayuran, bahkan sawit dan ubi bisa dibudidayakan,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Siak, Arisman juga menjelaskan kemudahan pengajuan Kredit Usaha Rakyat.

“Syarat pengajuan KUR itu sangat mudah, hanya melengkapi KTP, NIK, KK dan rincian biaya, misalnya ingin menanam bawang merah 2 hektare, berapa bibit, pupuknya, serta pengolahan lahan, berapa dana yang dibutuhkan untuk itu semua, kemudian dijabarkan melalui rencana anggaran biaya (RAB),” jelasnya.

Arisman menambahkan agar  masyarakat memanfaatkan kemudahan fasilitas KUR dengan bunga rendah. “Mari manfaatkan kemudahan KUR dengan bunga rendah ini. Apalagi tanpa agunan bagi yang membutuhkan modal usaha di bawah Rp25 juta,” jelasnya.(adv)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

2 jam ago

16 Tahun Setia Mendampingi Dharma Loka, Coach Dewit Terapkan Ilmu DBL Camp 2025

Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…

2 jam ago

Kreatif dan Sarat Pesan Lingkungan, Penampilan Tim Dance SMA Stella Gracia Curi Perhatian

Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…

2 jam ago

Perkembangan Penggerebekan MP Club: Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka, 3 Orang Dipulangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…

3 jam ago

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

14 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

14 jam ago