Categories: Siak

Menuju Siak Bebas ODOL

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Siak memiliki kebun sawit yang sangat luas. Untuk membawa tandan buah segar (TBS) dan hasil bumi lainnya, sebagian menggunakan truk ukuran besar. Tentu saja hal itu sangat mengkhawatirkan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM menyampaikan, menyambut baik program pemerintah dalam melakukan pemberantasan over dimension over loaading (ODOL).

Pihaknya telah melakukan beberapa upaya terhadap pemberantasan ODOL, di antaranya melakukan kordinasi melalui Forum LLAJ, melakukan penindakan rutin di lapangan melalui Operasi Panumbar, dan pengawasan melalui CCTv.

"Tentunya jika terbukti melakukan pelanggaran terkait ODOL, maka kami memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga para pelaku pelanggaran menjadi jera," jelas Junaidi yang akrab disapa Anong dalam Rakornis Bidang Perhubungan Darat Provinsi Riau 2021 oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau-Kepri, di Hotel The Zuri Kota Pekanbaru, Kamis (16/12) siang.

Kegiatan yang membahas mengenai ODOL dan upaya menciptakan wilayah nihil ODOL, dihadiri beberapa pemangku kepentingan dan instansi terkait, di antaranya Kementerian Perhubungan  sebagai pemrakarsa, Dirlantas Polda Riau, BP2JN, kepala dinas atau pun yang mewakili Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Provinsi Riau, organda dan instansi terkait lainnya.

Anong juga menjelaskan tema rapat kordinasi teknis tersebut, yaitu Sinergitas Peran Instansi dalam Mewujudkan Zero ODOL pada 2023, dan Pembangunan Bidang Perhubungan Darat 2022-2023.

Dikatakan Anong, pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) sebagai komitmen mewujudkan nihil ODOL seluruh kabupaten/kota oleh instansi terkait dan masing-masing kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota.

Sesungguhnya kata Anong, semua pengusaha yang setiap hari menggunakan mobil atau kendaraan ODOL diharapkan dapat mematuhi aturan dan bersedia bekerja sama. Sebab penindakan tentunya diberlakukan.

Dilema Dishub Siak tidak hanya jalan tapi juga jembatan. Dengan kesepahaman yang dilakukan penertiban secara terpadu, Anong yakin permasalahan ini segera teratasi.(ade)

Laporan: Monang Lubis (Siak)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

2 jam ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

2 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

2 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

2 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

2 hari ago