Categories: Siak

Menuju Siak Bebas ODOL

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Siak memiliki kebun sawit yang sangat luas. Untuk membawa tandan buah segar (TBS) dan hasil bumi lainnya, sebagian menggunakan truk ukuran besar. Tentu saja hal itu sangat mengkhawatirkan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM menyampaikan, menyambut baik program pemerintah dalam melakukan pemberantasan over dimension over loaading (ODOL).

Pihaknya telah melakukan beberapa upaya terhadap pemberantasan ODOL, di antaranya melakukan kordinasi melalui Forum LLAJ, melakukan penindakan rutin di lapangan melalui Operasi Panumbar, dan pengawasan melalui CCTv.

"Tentunya jika terbukti melakukan pelanggaran terkait ODOL, maka kami memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga para pelaku pelanggaran menjadi jera," jelas Junaidi yang akrab disapa Anong dalam Rakornis Bidang Perhubungan Darat Provinsi Riau 2021 oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau-Kepri, di Hotel The Zuri Kota Pekanbaru, Kamis (16/12) siang.

Kegiatan yang membahas mengenai ODOL dan upaya menciptakan wilayah nihil ODOL, dihadiri beberapa pemangku kepentingan dan instansi terkait, di antaranya Kementerian Perhubungan  sebagai pemrakarsa, Dirlantas Polda Riau, BP2JN, kepala dinas atau pun yang mewakili Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Provinsi Riau, organda dan instansi terkait lainnya.

Anong juga menjelaskan tema rapat kordinasi teknis tersebut, yaitu Sinergitas Peran Instansi dalam Mewujudkan Zero ODOL pada 2023, dan Pembangunan Bidang Perhubungan Darat 2022-2023.

Dikatakan Anong, pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) sebagai komitmen mewujudkan nihil ODOL seluruh kabupaten/kota oleh instansi terkait dan masing-masing kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota.

Sesungguhnya kata Anong, semua pengusaha yang setiap hari menggunakan mobil atau kendaraan ODOL diharapkan dapat mematuhi aturan dan bersedia bekerja sama. Sebab penindakan tentunya diberlakukan.

Dilema Dishub Siak tidak hanya jalan tapi juga jembatan. Dengan kesepahaman yang dilakukan penertiban secara terpadu, Anong yakin permasalahan ini segera teratasi.(ade)

Laporan: Monang Lubis (Siak)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

19 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

21 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

21 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago