Categories: Siak

Menuju Siak Bebas ODOL

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Siak memiliki kebun sawit yang sangat luas. Untuk membawa tandan buah segar (TBS) dan hasil bumi lainnya, sebagian menggunakan truk ukuran besar. Tentu saja hal itu sangat mengkhawatirkan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM menyampaikan, menyambut baik program pemerintah dalam melakukan pemberantasan over dimension over loaading (ODOL).

Pihaknya telah melakukan beberapa upaya terhadap pemberantasan ODOL, di antaranya melakukan kordinasi melalui Forum LLAJ, melakukan penindakan rutin di lapangan melalui Operasi Panumbar, dan pengawasan melalui CCTv.

"Tentunya jika terbukti melakukan pelanggaran terkait ODOL, maka kami memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga para pelaku pelanggaran menjadi jera," jelas Junaidi yang akrab disapa Anong dalam Rakornis Bidang Perhubungan Darat Provinsi Riau 2021 oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau-Kepri, di Hotel The Zuri Kota Pekanbaru, Kamis (16/12) siang.

Kegiatan yang membahas mengenai ODOL dan upaya menciptakan wilayah nihil ODOL, dihadiri beberapa pemangku kepentingan dan instansi terkait, di antaranya Kementerian Perhubungan  sebagai pemrakarsa, Dirlantas Polda Riau, BP2JN, kepala dinas atau pun yang mewakili Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Provinsi Riau, organda dan instansi terkait lainnya.

Anong juga menjelaskan tema rapat kordinasi teknis tersebut, yaitu Sinergitas Peran Instansi dalam Mewujudkan Zero ODOL pada 2023, dan Pembangunan Bidang Perhubungan Darat 2022-2023.

Dikatakan Anong, pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) sebagai komitmen mewujudkan nihil ODOL seluruh kabupaten/kota oleh instansi terkait dan masing-masing kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota.

Sesungguhnya kata Anong, semua pengusaha yang setiap hari menggunakan mobil atau kendaraan ODOL diharapkan dapat mematuhi aturan dan bersedia bekerja sama. Sebab penindakan tentunya diberlakukan.

Dilema Dishub Siak tidak hanya jalan tapi juga jembatan. Dengan kesepahaman yang dilakukan penertiban secara terpadu, Anong yakin permasalahan ini segera teratasi.(ade)

Laporan: Monang Lubis (Siak)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

22 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

23 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

23 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

23 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

24 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

24 jam ago