Categories: Siak

Siak Tanpa Perayaan Nataru, AKBP Doddy: Demi Keselamatan Bersama

SIAK (RIAUPOS.CO)-Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK melarang warga Kabupaten Siak merayakan malam pergantian tahun di sejumlah tempat yang menjadi simpul keramaian di Kabupaten Siak. Larangan itu diberlakukan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
Disebutkan Kapolres Doddy, pihaknya menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Malam pergantian tahun tidak boleh ada pawai, petasan, dan perayaan semacamnya,” kata Kapolres Siak Doddy pada  Kamis (17/12/2020) petang.
AKBP Doddy mengatakan, Polres Siak tidak akan segan memberi sanksi tegas kepada warga Siak yang nekat melakukan perayaan malam tahun baru yang mengundang keramaian.
“Apabila melanggar kami ada dasar yaitu Peraturan Bupati.  Ada undang-undang, ada sanksi sosial yang diterapkan bahkan pidana,” jelasnya.
Tim gabungan pemburu teking Covid-19 Polres Siak dikatakan AKBP Doddy, terus melakukan Operasi Yustisi, penindakan terhadap masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan.
AKBP Doddy juga meminta masyarakat Kabupaten Siak dapat memahami kondisi saat ini. Penularan Covid-19 yang masih tinggi di wilayah Siak, dengan harapan tentunya agar semua masyarakat tak ada yang melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Siak akan memerintahkan seluruh jajaran untuk mensosialisasikan larangan perayaan malam pergantian tahun.
“Bukan untuk mengurangi kebebasan berekspresi, tapi semata-mata untuk keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19.
Sebaiknya rayakan saja  dengan keluarga di rumah masing masing.” katanya.
Selain mesosialisasikan larangan perayaan malam tahun baru, kepada pengelola hotel, restoran, tempat wisata dan tempat hiburan lainnya, Kapolres juga akan menemui pemuka agama dan tokoh tokoh masyarkat untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 berlangsung aman dan kondusif di masa pandemi Covid-19 ini.
“Termasuk bagaimana skema pengamanan perayaan Natal dan ibadahnya. Yang jelas ada beberapa catatan apabila ibadah itu digelar khususnya terkait petunjuk teknis pelaksanaan agar aman dari penularan Covid l-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas AKBP Doddy.
Laporan: Monang (Siak)
Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

1 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

1 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

1 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago