Categories: Siak

Rumah Liar di Jalan Pemda Perawang Dibongkar, Warga Berharap Solusi

PERAWANG (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak melakukan pembongkaran rumah liar (ruli) di Jalan Pemda, Perawang, Kecamatan Tualang, Rabu (18/5/2022).

Rumah liar yang dibongkar dibangun di lahan daerah milik jalan (DMJ). Saat berlangsung eksekusi pembongkaran tersebut ada berapa warga yang menghalangi penertiban tempat usaha mereka dengan membawa spanduk agar pembongkaran dihentikan. 

Sebelum dilaksanakan pembongkaran rumah liar sebanyak 24 unit tersebut, Pemkab Siak telah melayangkan surat pemberitahuan, surat peringatan dan hearing dengan DPRD Siak. 

Selama dilaksanakan pembongkaran  ruli  mendapatkan pengamanan dari pihak Kepolisian Polres Siak, Polsek Tualang dan Dinas Perhubungan. Penertiban berjalan lancar hingga sore hari. 

Asisten I Pemkab Siak Fauzi Asni memimpin pembongkaran ruli mengatakan bahwa sebelum dilakukan penertiban, Pemkab Siak sudah berulangkali menyurati mulai tanggal 13 bulan Oktober 2021 dengan memberikan surat pemberitahuan, surat peringatan kepada warga yang mempunyai bangunan di tepi Jalan Pemda agar mengosongkan lahan tersebut. Pasalnya, lahan tersebut merupakan bagian dari aset Pemda Siak yang akan dijadikan arena hijau.

"Bahkan hearing dengan DPRD telah dilakukan dan tanggal 12 Mei 2022 kemarin, kembali  kami kirimkan surat bahwa akan dilakukan pengosongan hari ini (Kamis, 18 Mei 2022). Sudah delapan kali kami surati warga," papar Fauzi Asni didampingi Camat Tualang Tengku Indra Putra.

Pembongkaran bangunan di lahan Pemda di sepanjang jalan lanjut Fauzi, akan dilakukan secara bertahap tahap, sehingga tidak ada lagi bangunan berada di DMJ.

Ditambahkan Camat Tualang Tengku Indra  bahwa pemerintah setempat telah menyiapkan tempat jualan bagi warga penertiban bangunan dengan mengikuti aturan-aturan yang ada.

"Mereka boleh jualan di depan kantor camat kalau mau usaha, tetapi ikuti aturan. Jualan sore hingga malam hari," katanya.

Suddin salah satu warga terkena pembongkaran rumah yang telah berjualan minuman selama 9 tahun berharap pemerintah setempat dapat memberikan solusi bagi mereka dengan menyediakan tempat jualan. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Yusmarto yang sehari-hari berjualan makanan dan minuman selama 3 tahun terakhir disana, berharap agar mereka tetap bisa memiliki usaha. 

"Kami tahu ini lahan Pemda, kami juga berharap ada solusinya,” katanya.

Laporan: Wiwik Widaningsih (Perawang)

Editor: Eka G putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Jonatan Christie Tembus Final India Open 2026 Usai Kalahkan Loh Kean Yew

Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…

11 menit ago

Pemko Pekanbaru Dorong Pemakmuran Masjid Lewat Bantuan Pembangunan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…

26 menit ago

Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti Amblas 20 Meter, Pengendara Diminta Waspada

Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…

43 menit ago

Tak Mau Ketinggalan, Kospec Duri Daftarkan 55 Peserta di Riau Pos Fun Bike 2026

Kospec Duri memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 55 peserta. Komunitas pensiunan…

1 jam ago

Syukuran HUT Ke-35 Riau Pos, Perkuat Kekompakan dan Semangat Berkarya

Riau Pos merayakan HUT ke-35 dengan syukuran sederhana. Momen ini dimanfaatkan untuk memperkuat kebersamaan dan…

20 jam ago

Mandi di Danau Raja Rengat, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…

1 hari ago