Categories: Siak

Launching Permendagri Nomor 59 Tahun 2021

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Fairus SAg dan Sekdakab Drs H Arfan Usman MPd menghadiri launching Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/3).

Peluncuran dibuka oleh Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Dr Sugeng Hariono MPd. Pada kesempatan itu, Sugeng Hariono meminta komitmen pemerintah daerah, terkait dengan urusan wajib pelayanan dasar.

"Saya ingin, hal Ini benar-benar bisa kita kuatkan secara optimal, serta bersama kita mensosialisasikannya," ucap Sugeng Hariono.

Dikatakannya, kegiatan ini diselenggarakan secara hibrid melalui zoom meeting dan dari chanel Youtube Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Sekretaris Utama BNPB, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Dikti, Perwakilan SPM PUPR dan perwakilan daerah baik yang langsung maupun secara daring, 34 provinsi dan kabupaten kota seluruh Indonesia.

Sementara Fairus dari legislatif, selain akan mensosialisasikannya kepada konstituennya, dia juga akan menjelaskannya kepada seluruh masyarakat, ketika dia turun.

"Tidak hanya sampai di situ, saya juga akan mendorong seluruh perangkat di DPRD untuk memahami standar pelayanan minimal," katanya.

Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Dalam hal ini, terdapat perubahan mendasar dalam pengaturan mengenai jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar, kriteria penetapan SPM, dan mekanisme penerapan SPM.

"Terhadap  belanja daerah maka ditentukan secara tegas dan jelas bahwa belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai pelaksanaan SPM," jelasnya.

Atas prioritas tersebut, dikatakan Fairus, maka SPM telah menjamin hak konstitusional masyarakat.(mng)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

17 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

17 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

17 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago