Categories: Siak

38 Pelanggar Prokes Disidang, 17 yang Hadir

SIAKSRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Masih ada saja warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes), padahal setiap hari Tim Yustisi melakukan operasi.

Untuk sidang yang digelar di aula Kantor Satpol PP pada Senin (16/8/2021) sekitar pukul 10.30 WIB, 17 pelaku pelanggaran prokes yang hadir, sementara 21 lainnya tidak hadir.

Majelis hakim yang menyidangkan Mega Mahardika SH dengan panitera Ninjaana Tri Julianingsih SH. Pelaku pelanggaran dengan jerat dengan pasal 26 ayat 1 Perda No 4 tahun 2020 tentang Covid-19 dan penyakit menular.

Ada keringanan untuk yang hadir, didenda  Rp50 ribu, sementara pelaku pelanggar yang tidak hadir didenda Rp100 ribu.

Dalam sidang, ada beberapa pelaku pelanggaran yang meminta keringanan, mengaku baru satu kali melakukan pelanggaran, ada juga yang mengaku menggunakan helm tertutup sehingga kesulitan menggunakan masker.

Tapi hakim tetap dengan putusannya, sambil mengatakan di tengah pandemi Covid-19, mengenakan masker merupakan upaya tidak hanya untuk menyelamatkan diri sendiri tapi juga orang  lain.

Sementara Kasatpol PP Kaharuddin didampingi Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak Subandi mengatakan pihaknya melakukan operasi prokes untuk keselamatan bersama dan sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes.

“Saya meminta masyarakat jangan sampai mengikuti sidang pelanggaran prokes. Bangunlah kesadaran diri untuk mematuhi prokes. Jadikan mematuhi prokes sebagai gaya hidup,” kata Kasat Kaharuddin.

Lebih jauh dikatakan Kaharuddin, pihaknya akan terus melakukan operasi karena Siak berada pada PPKM level empat, sampai masyarakat menyadari pentingnya mematuhi prokes. Sehingga angka terkonfiemasi menjadi menurun sebagaimana harapan bersama.

 

Laporan: Monang Lubis (Siak Sriindrapura)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

10 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

10 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

2 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

2 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

2 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago