Site icon Riau Pos

Bupati Nasabah Pertama BPR Syariah

bupati-nasabah-pertama-bpr-syariah

SIAK (RIAUPOS.CO) – Operasional dan peresmian gedung Kantor Pusat PT Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Siak Jaya oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama Kepala OJK Provinsi Riau Muhamad Lutfi.

Kantor yang berada di Jalan Sutomo depan Masjid Al-Fatah Kota Siak itu, diharapkan menjadi cikal bakal Kabupaten Siak menuju masyarakat ekonomi syariah.

Hadir Wabup Husni Merza, Sekda Arfan Usman, Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Aderianda, perwakilan Baznas, Ketua MUI,  Dirut PT Persi Muhammad Nasir, Dirut BPRS Siak Jaya Adi Wandra, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dikatakan Bupati Alfedri, perlu waktu panjang untuk Siak memiliki BPRS ini, sejak 2006 lalu atau sejak Bupati Arwin, Bupati Syamsuar dan dirinya sendiri Bupati Alfedri.

Kini, dengan peresmian ini, besar harapan Pemkab Siak agar BPRS ini dapat terus berkembang dengan tetap menomorsatukan pelayanan serta menjaga kepercayaan nasabah.

"Kami memberikan dukungan dari berbagai sisi dari sisi. Kami akan meminta pegawai membuka tabungan di Siak Jaya. Jika pembiayaan kuat akan lebih leluasa untuk berkembang,"ungkap Bupati Alfedri.

Sementara Dirut BPRS Siak Jaya Adi Wandra mengatakan dia mengikuti proses panjang lahirnya BPR Syariah yang dipimpinnya.

"Para karyawan kami juga berasal dari Siak, dan sebagian mewakili sejumlah kecamatan," jelasnya.

Sebagai BPRS pihaknya tidak melayani pembukaan giro. Pihaknya fokus pada sisi pendanaan, berupa tabungan dan deposito, serta pembiayaan atau pinjaman.

Lebih rinci dijelaskannya, tabungan ada ASN, pelajar, khusus bagi masyarakat yang ingin berwisata religi, berupa haji dan umrah.

"Pembiayaan (pinjaman), Insyaallah kami berdaya saing, KPR, perkebunan, perikanan, pembangunan, segmen UMKM dan menengah ke bawah,"jelas Dirut Adi.

Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi, mengingatkan kepada pimpinan BPR Syariah Siak Jaya, bersama para staf jalankan amanah baik dari pemilik, otoritas yang memberi izin dan amanah dari pemilik uang yang telah mempercayakan uangnya untuk disimpan atau dikelola. (esi)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

Exit mobile version