Site icon Riau Pos

Ambil BLT Dana Kampung Harus Lampirkan Bukti Vaksin

ambil-blt-dana-kampung-harus-lampirkan-bukti-vaksin

SIAK (RIAUPOS.CO) – Penghulu Kampung Rawang Kao Barat H Arifin SP dan Kerani (Sekdes) Paiwan SP, mendistribusikan bantuan langsung tunai dana kampung (BLT-DK) Kampung Rawang Kao Barat (RKB) untuk Februari, Maret dan April 2021.

Dikatakan Kerani Paiwan, ada 30 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DK Kampung Rawang Kao Barat dalam pendistribusian ini. KPM harus melampirkan bukti vaksin ketika mengambil BLT-DK.

“Jika belum divaksin, membuat surat pernyataan bersedia divaksin, serta meminta surat keterangan dari puskesmas, sudah mendaftar vaksin dan akan divaksin ketika vaksin tahap I tiba,'' jelas Kerani RKB Paiwan, Kamis (12/8) siang.

Hal ini dilakukan agar semua menyadari pentingnya prokes dan bahayanya Covid-19. Dan masyarakat sangat mendukung hal ini, sebab untuk kebaikan bersama.

“Kami melakukannya atas kesadaran sendiri dan kami mendukung keinginan tersebut. Makanya sekaligus kami fasilitasi,'' kata Kerani Paiwan.

Lebih jauh dijelaskan Kerani Paiwan, ada empat jenis bantuan pemerintah, pertama, program keluarga harapan (PKH). Dananya dari Kemensos. Penyaluran dana, langsung masuk ke rekening penerima.

Kedua, bantuan sosial tunai (BST). Dana BST berasal dari Kemensos atau sering disebut BLT pusat. Penyaluran dana ini melalui kerja sama dengan Kantor Pos. BLT pusat ini biasanya dibagikan di aula kantor camat. Ketiga, bantuan pangan nontunai (BPNT). Dana BPNT ini berasal dari Kemensos. Setiap bulan cair Rp200 ribu ke rekening penerimanya, lalu langsung diganti dengan sembako seharga bantuan itu.

Laporan: Monang Lubis
Editor: Fopin Sinaga
 

Exit mobile version