Categories: Siak

Juru Tulis Kampung Perawang Barat Ditangkap Melalui OTT Polres Siak

SIAK (RIAUPOS.CO) — Staf juru tulis Kantor Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, SU (37), ditangkap Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Siak. SU ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) polisi, terkait dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan surat tanah.

SU diamankan Tipikor Polres Siak pada 8 Juli 2021 di Kantor Kampung Perawang Barat atas pembuatan balik nama surat keterangan ganti rugi (SKGR). Saat dilakukan penangkapan, pelaku baru menerima uang tunai sebesar Rp3.000.000 untuk pengurusan pembuatan balik nama SKGR.

Selain barang bukti uang tunai sebesar Rp3.000.000,  juga diamankan uang Rp2.500.000, dua bundel dokumen SKGR, buku rekening, satu unit handphone dan lainnya.

"OTT tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Kantor Kampung Perawang Barat dalam pengurusan surat tanah warga dimintai uang," ungkap Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH melalui Paur Humas Bripka Dede Prayoga, Sabtu (10/7/2021).

Dede menjelaskan, biasanya pelaku meminta uang atas pengurusan surat tanah dengan harga bervariasi, Rp2.500.000-Rp 3.000.000. Berdasarkan informasi tersebut, personel unit II Tipikor Sat Reskrim Polres Siak menindak lanjuti informasi yang diperoleh.

Kemudian personel unit II Tipikor Sat Reskrim Polres Siak pada pukul 14.00 WIB, 8 Juli 2021, mendatangi Kantor Kampung Perawang Barat dan melakukan pengintaian. Kemudian polisi mendapati pelaku SU, honorer staf juru tulis 2 sedang memegang map warna merah yang berisikan dokumen SKGR yang akan dibalik namakan serta satu amplop putih yang berisi uang.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui memang benar baru saja menerima uang sebesar Rp3.000.000. Di handphone pelaku didapati percakapan via WA tentang biaya pengurusan SKGR terhadap masyarakat yang lain, serta bukti transfer sebesar Rp2.500.000 melalui salah satu bank mobile.

"Personel unit Tipikor Polres Siak mengamankan barang bukti dan SU ke Polres Siak guna dimintai keterangan serta mengambil keterangan dari saksi-saksi lainnya," katanya.

Laporan: Wiwik Wirdaningsih (Siak)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

6 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

9 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

10 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

10 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

10 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

10 jam ago