bupati-siak-resmikan-rth-taman-motuyoko-di-tualang
SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Alfedri MSi meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Motuyoko Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Jumat (7/11/2021) sore.
Peresmian Taman Motuyoko tersebut guna memaksimalkan pemanfaatan ruang terbuka hijau yang ramah lingkungan, sekaligus bisa menjadi tempat wisata dan meningkatan perekonomian bagi masyarakat.
Konsep penanganan RTH Taman Motuyoko ini sebagai taman umum, lapangan dan plaza panggung, bermain anak, tempat jajanan, area parkir, dan WC umum.
Alfedri berharap dengan adanya Taman Motuyoko diharapkan masyarakat bisa menjadi tempat yang menyenangkan sebagai tempat rekreasi, interaksi dan sosialisasi yang baik.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama optimalkan peran dan fungsi RTH Motuyoko dengan cara ikut menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan.
Kepala Dinas PU Tarukim Siak, Irving Kahar, dalam laporanya menyebutkan pembangunan RTH Motuyoko ini dilakukan dua tahap yang di mulai tahun 2020 dengan anggaran Rp2,8 miliar lebih dan tahun 2021 sebesar Rp1,4 miliar dengan luas lebih kurang 1,1 hektar dan baru ditangani seluas 7.344 M2.
"Manfaat dari RTH Taman Motuyoko adalah sebagai fungsi ekologi atau paru- paru kota, fungsi pendidikan bagi anak-anak sekolah, juga sebagai tempat wisata dan ekonomi kreatif," ungkapnya.
Irving mengatakan sekilas nama Taman Motuyoko seperti bahasa Jepang, tetapi sebenarnya diambil dari bahasa Melayu Tualang yaitu "taman ini yang bagus ya".
Di samping itu, Dinas PU Tarukim Siak tahun 2021 telah menyelesaikan pembangunan jalan dua jalur dengan median di tengahnya di depan Kantor Camat Tualang seluas 400 meter.
Laporan: Wiwik Widaningsih (Siak)
Editor: Hary B Koriun
Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…
Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…
Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…
Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…