20-hektare-untuk-tanaman-bawang-merah
SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pertanian Siak memberikan perhatian serius terhadap budidaya tanamam bawang merah.
Budidaya bawang merah sangat di menjanjikan. Pada 2019 tanaman ini sudah mencapai 20 hektare yang tersebar di empat kecamatan yakni Siak, Lubuk Dalam, Dayun dan Kandis.
Satu hektare lahan petani bisa memanen 4 ton sampai 5 ton, saat ini pemasaran hasil panen masih dijual dalam lokal.
Kepala Dinas Pertanian Siak Budiman melalui Kasi Tanaman Holtikultura Suwanto menyampaikan, bawang merah saat ini pemasaran baru sekitar Kabupaten Siak dan budidaya tanaman umbi-umbian ini terus dikembangkan.
"Untuk sekali panen tanaman bawang merah saat ini mencapai 4 tono-5 ton dengan luas lahan 1 hektare," ujar Suwanto, Kamis (5/3).
Dia menuturkan, petani yang menanam bawang merah untuk 2019 ada sekitar 20 hektare yang terdapat di Kecamatan Siak, Lubuk Dalam, Dayun dan Kandis dan diharapkan 2020 ini terus bertambah.
"Sedangkan untuk Kecamatan Kandis yang terbanyak sekitar 12 hektare. Harapan kami ada tambahan lahan baik melalui swadaya masyarakat yang menanam tanaman bawang merah ini," katanya.(wik)
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…