Categories: Rokan Hulu

Diduga Arus Pendek, Satu Unit Rumah Permanen Terbakar

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)- Satu unit rumah permanen milik Jasmaniar (58) yang beralamat di RT 002, RW 001 lingkungan Kampung Bukit, Kecamatan Rambah, Selasa (28/5) malam pukul 20.00 WIB hangus terbakar.

Penyebab kebakaran, diduga terjadinya hubungan arus pendek di bagian belakang rumah.

Dari musibah kebakaran itu, tidak ada korban jiwa. Karena di saat kejadian pemilik rumah bersama keluarganya sedang menonton televisi di ruang tamu.

Informasi yang dirangkung dilapangan, terjadinya kebakaran rumah permanen di Kelurahan Pasirpengaraian, berawal pemilik rumah bernama Jasmaniar, sedang menonton televisi di ruangan tamu. Tiba-tiba mencium bau sesuatu yang terbakar dari arah belakang rumah.

Korban langsung melakukan pengecekan terhadap bau yang terbakar tersebut, namun tiba-tiba melihat api yang berasal dari loteng rumahnya yang sudah terbakar dan langsung memanggil anaknya yang bernama Abdi yang pada saat itu berada di rumah tarsebut.

Melihat adanya asap mengepul, korban meminta tolong kepada tetangganya untuk mematikan api tersebut, namun api terus  membesar dan langsung membakar bagian flapon rumah korban dan  dengan cepat membakar seluruh bagian rumah.

Saat terjadinya kebakaran, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH, Kapolsek Rambah Iptu Hendra Sitorus SH serta Personil Polres Rohul dan Polsek Rambah turun langsung mengamankan lokasi dan membantu pemadaman dilapangan bersama masyarakat.

Terpantau dua unit mobil kebakaran dari Satpol PP dan Damkar serta satu unit BPBD Rohul yang diturunkan berhasil memadamkan kobaran api hingga tidak sempat menyebar ke rumah tetangga.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambah IPTU Hendra Sitorus SH MH kepada wartawan, Rabu (29/5) menyebutkan, penyebab terbakarnya rumah permanen di Lingkungan Kampung Bukit Indah, Kelurahan Pasirpengaraian diduga disebabkan terjadinya hubungan arus pendek.

Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP pada pukul 20.10 WIB, langsung melakukan pemadaman dan pendinginan terhadap bangunan rumah yang terbakar dengan dibantu oleh personil Polres Rohul yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH beserta 10 personil.

‘’Dari keterangan pemilik rumah Jasmaniar, api berasal dari belakang rumah pas di bagian loteng (plapon) dan diduga penyebabnya adalah arus pendek karena di saat kejadian korban berada di ruang tamu,’’ ujarnya.

Dia menyebutkan, kerugian materil yang dialami korban Jasmaniar atas rumahnya yang terbakar beserta barang berharga sekitar Rp50 juta. ‘’Tidak ada korban jiwa, atas musibah kebakaran ini Tim Identifikasi Polres Rohul turun ke TKP, untuk identifikasi dini penyebab kejadian kebakaran,’’ tuturnya. (epp)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

9 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

10 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

12 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

13 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

13 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

14 jam ago