Bunda PAUD Kuansing Hj Yulia Suhardiman foto bersama pengurus IGTKI Kuansing saat acara Porseni di Bengkalis, Selasa (28/5/2024). (Mardias can / riau pos)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Sebuah prestasi membanggakan kembali diukir oleh Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kuantan Singingi (Kuansing) dalam kegiatan Lomba Porseni tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis, Selasa (28/5) malam.
Ketua IGTKI Kuansing, Gustinur SPd kepada Riau Pos, Rabu (29/5) menyebutkan, IGTKI Kuansing berhasil meraih tiga penghargaan, masing-masing juara 1 lomba parade budaya, juara 2 lomba pembuatan alat pelajaran dan, juara harapan 3 lomba sandiwara boneka.
“Kita menampilkan parade dengan tema “Mangonji”. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh peserta Porseni IGTKI Kuansing yang telah menyumbangkan tenaga pikiran dan waktunya, sehingga mendapatkan hasil yang terbaik,’’ kata Gustinur.
‘’Tidak lupa juga kami haturkan ribuan terimakasih kepada Pemerintahan Kuansing yang telah memberikan dukungan serta bantuan kepada IGTKI-PGRI Kuansing, sehingga kami dapat mengharumkan nama baik Kuansing,” katanya lagi.
Gustinur membeberkan, pemenang lomba juara 1 dalam Porseni tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis itu akan dipersiapkan untuk mengikuti lomba mewakili Provinsi Riau di Jakarta.
“Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi masyarakat Kuansing. Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, kita mampu meraih 3 penghargaan. Prestasi ini tentu tidak terlepas dari kekompakan anggota dan bimbingan dari semua pihak,”ungkap Gustinur.(yas)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…