Categories: Rokan Hulu

Pelaku Usaha MBLB Diimbau Segera Urus Dokumen Perizinan

RIAUPOS.CO – Seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang belum memiliki perizinan agar segera mengurus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‘’Kita imbau seluruh pelaku usaha pertambangan MBLB di Kabupaten Rohul untuk mengurus dokumen perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman menjawab Riau Pos, Rabu (27/3), terkait Periinan usaha pelaku pengambilan MBLB di wilayah Rohul.

Menurutnya, belum lama ini, dirinya telah menandatangani surat himbauan dengan nomor: 500.10.1/SETDA-DPMPTSP/22.05, tentang Perizinan Berusaha Dibidang Pertambangan MBLB.

Tak hanya mengurus dokumen perizinan berusaha, tegas Sukiman, pelaku usaha yang mengambil MBLB di wilayah Rohul harus mempedomani Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009.

Orang nomor satu Rohul itu menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha dibidang Pertambangan Minerba.

Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten Rohul melalui Bapenda terhitung Januari 2024 hingga seterusnya, memungut Pajak MBLB atau tambang Galian C terhadap orang pribadi atau badan usaha, baik yang telah mengantongi izin atau belum memiliki izin di wilayah Kabupaten Rohul.(adv)

Redaksi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago