Categories: Rokan Hulu

Pendapatan Bertambah Rp230,6 Juta, Pemkab-DPRD Rohul Sekapati KUA dan PPAS-P

RIAUPOS.CO – PEMERINTAH daerah bersama DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (26/9) petang, menandatangani nota kesepakatan bersama kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan Rohul tahun anggaran 2024.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut, dilakukan setelah juru bicara (jubir) anggota DPRD Rohul Mukhlizar menyampaikan laporan pembahasan rancangan KUA dan PPAS perubahan 2024 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Rohul Hj Sumiartini.

Terpantau nota kesepakatan KUA dan PPAS tersebut, ditandatangani bersama antara Bupati Rohul H Sukiman dengan Ketua Sementara DPRD Rohul Hj Sumiartini disaksikan Sekwan Rohul Drs H Sariaman MSi, perwakilan Forkopimda Rohul, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, puluhan anggota DPRD, para Staf Ahli Bupati, Asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Usai penandatanganan, Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Kamis (26/9) menyebutkan, rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2024 yang telah disepakati bersama, antara pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Rohul dalam penyusunan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Diakuinya, kebijakan pendapatan yang semula dianggarkan pada APBD murni Rohul tahun 2024 sebesar Rp1.796.740.183.663, pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati pendapatan menjadi Rp2.027.353.8225.501.

Dengan demikian, terjadi penambahan pendapatan perubahan sebesar Rp230.613.641.838. Penambahan tersebut disebabkan oleh perubahan asumsi penerimaan, baik dari kelompok pendapatan asli daerah maupun dari kelompok pendapatan transfer pusat dan Pemerintah Provinsi Riau, yang pada APBD murni 2024 belum direncanakan.

Contohnya, lanjut Sukiman, bantuan keuangan dari Pemprov Riau, seperti bantuan keuangan untuk gaji guru bantu, bantuan keuangan (Bankeu) untuk kecamatan, serta pembangunan rumah layak huni.

Sehingga kebijakan belanja pada rancangan kebijakan umum APBD Rohul dari sisi belanja daerah juga mengalami perubahan, baik pada kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, termasuk juga pada belanja transfer.

‘’Kita telah mendengar bersama, dalam penyampaian laporan Banggar DPRD Rohul menyetujui KUA dan PPAS Perubahan 2024. Kita mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Sementara dan anggota DPRD Rohul atas kepedulian dan kerja sama yang baik sehingga dapat melanjutkan pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2024,’’ katanya.(adv)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Cabai Merah Turun Tajam, Harga Sembako Selatpanjang Tetap Stabil

Harga sembako di Pasar Selatpanjang awal Januari 2026 terpantau stabil. Cabai merah turun tajam, sementara…

5 jam ago

Tarik Dana Global, Arab Saudi Izinkan Investor Asing Masuk Pasar Modal

Arab Saudi membuka pasar modal bagi investor asing mulai 1 Februari 2026 dengan menghapus skema…

5 jam ago

Hyundai Perkenalkan Creta Alpha dengan Desain Eksklusif dan Teknologi Terkini

Hyundai resmi meluncurkan Creta Alpha secara daring. SUV B-Compact ini hadir dengan desain lebih premium,…

6 jam ago

Rupiah Tertekan di 2026, Berpotensi Bergerak hingga Rp17.500 per Dolar AS

Tekanan global diperkirakan masih membayangi rupiah pada 2026 dengan potensi pelemahan hingga Rp17.500 per dolar…

7 jam ago

Pemkab Siak Gelar Job Fit Isi SOTK Baru, 27 Pejabat Ikut Uji Kesesuaian

Pemkab Siak menggelar job fit pejabat eselon II untuk mengisi SOTK baru sekaligus mengevaluasi kinerja.…

7 jam ago

Singkirkan Raymond/Joaquin, Sabar/Reza Melaju ke 16 Besar Malaysia Open

Sabar/Reza melaju ke 16 besar Malaysia Open 2026 usai mengalahkan rekan senegara. Fajar/Fikri juga meraih…

7 jam ago