Site icon Riau Pos

131 Kades Diberi Waktu Tiga Bulan

BERIKAN SELAMAT: Bupati Rohul H Sukiman didampingi anggota DPRD Rohul Hj Sumiartini memberikan ucapan selamat kepada salah seorang kades usai pengukuhan di Convention Hall Islamic Center Pasirpengaraian, Rabu (17/7/2024). (Prokopim Setda Rohul Untuk Riau Pos)

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) – SEBANYAK 131 kepala desa yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diberi waktu tiga bulan untuk me-review rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa yang memuat kebijakan dan program selama 2 tahun.

Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Rabu (17/7). Menurutnya, kades harus melibatkan lembaga kemasyarakatan dalam me-review RJPM desa, dengan menyusunnya secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

‘’Kita beri waktu 3 bulan ke depan, setelah pengesahan dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 8 tahun, para kades sudah harus selesai menyusun review RPJM desa. Semoga program-program yang belum dilaksanakan dapat diselesaikan dengan perpanjangan masa jabatan ini sehingga dapat menyejahterakan masyarakatnya,’’ ujarnya.

Bupati meminta, para kades dalam penyusunan review RPJM desa, segera melakukan koordinasi antar kades, seluruh perangkat desa, dan masyarakat, harmonisasi dan sinkronisasi program serta melakukan kerja tim, harapannya dengan penambahan masa jabatan ini apa yang menjadi mimpi di desanya masing-masing bisa diselesaikan dan terwujud.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Sukiman berharap para kades dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dimana pentingnya sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.(adv)

Exit mobile version