TEKEN BERITA ACARA: Bupati Rohul H Sukiman menandatangani berita acara Musrenbang RPJPD Rohul tahun 2025-2045 disaksikan Wabup Rohul H Indra Gunawan dan Forkopimda Rohul di pendopo Rumdis Bupati Rohul, Senin (15/7/2024). (Diskominfo Rohul Untuk Riau POs )
ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – PERENCANAAN pembangunan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam kurun waktu hampir 20 tahun (2005-2023), pemerintah daerah tetap berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohul Tahun 2005-2025.
Bupati Rohul H Sukiman menyebutkan, sejak berdirinya Kabupaten Rohul tahun 1999 hingga tahun 2004, pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan berpedoman kepada RPJPD kabupaten induk yakni Kabupaten Kampar, karena Rohul yang baru menjadi kabupaten saat itu tidak mempunyai RPJPD.
‘’Gambaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Rohul dalam kurun waktu 20 tahun lalu, setelah dilakukan evaluasi hingga tahun 2023 menunjukkan tren kemajuan dengan variasi yang fluktuatif namun secara rata-rata berkinerja baik, dilihat dari indikator makro pembangunan daerah pada RPJPD Rohul tahun 2005-2025,’’ ungkap Bupati, Senin (15/7).
Bupati dua periode itu menjelaskan, dari evaluasi sampai tahun 2023, dirinya ikut berperan di dalamnya lebih kurang 15 tahun. Diperoleh hasil secara makro, dimana dari periode lima tahunan atau rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) menunjukkan hasil yang memuaskan.
Sebab, lanjutnya dari 4 periode RPJMD lima tahunan, Kabupaten Rohul memperoleh satu predikat sangat tinggi pada tahun 2006-2011. Kemudian 3 periode berpredikat tinggi pada tahun 2011-2016, 2016-2021 dan 2021-2023.
Sukiman menjelaskan, tren menunjukkan kemajuan pembangunan daerah dengan variasi yang fluktuatif berdasarkan indikator makro pada pada RPJPD Kabupaten Rohul tahun 2005-2025.(adv)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…