Categories: Rokan Hulu

Gaji 1.611 PPPK Paruh Waktu Rohul Dialokasikan di APBD 2026

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memastikan pengalokasian anggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut disiapkan untuk 1.611 PPPK Paruh Waktu yang direncanakan akan diangkat pada tahun tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Muhammad Zaki SSTP MSi, mengatakan penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu bersumber dari APBD Tahun 2026. Besaran anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Pemkab Rohul mengalokasikan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” ujar Zaki saat dikonfirmasi, Ahad (14/12).

Ia menjelaskan, hingga mendekati akhir tahun 2025, proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul belum sepenuhnya rampung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Zaki, kendala utama terletak pada masih adanya sejumlah peserta yang belum melengkapi dan memperbaiki dokumen persyaratan sesuai permintaan BKN. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul, dari 1.611 PPPK Paruh Waktu yang telah diusulkan dan ditetapkan BKN, masih terdapat 13 peserta yang NIPPPK-nya belum terbit.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPP Rohul, Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPP Rohul, Henni Widiastuti, membenarkan bahwa proses penerbitan NIPPPK Paruh Waktu tersebut belum sepenuhnya selesai hingga Ahad (14/12).

Ia menyebutkan, dari total 1.611 PPPK Paruh Waktu, masih ada 13 peserta yang harus melengkapi dan memperbaiki kekurangan dokumen berdasarkan hasil verifikasi BKN. Selama persyaratan administrasi belum dipenuhi, proses penerbitan NIPPPK belum dapat dilakukan.

“Kami optimis proses penerbitan NIPPPK Paruh Waktu dapat dituntaskan dalam pekan ke depan, asalkan seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi yang diminta oleh BKN,” jelas Henni. (hen)

Redaksi

Recent Posts

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

1 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

1 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

2 hari ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

2 hari ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

2 hari ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

2 hari ago