Categories: Rokan Hulu

Gaji 1.611 PPPK Paruh Waktu Rohul Dialokasikan di APBD 2026

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memastikan pengalokasian anggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut disiapkan untuk 1.611 PPPK Paruh Waktu yang direncanakan akan diangkat pada tahun tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Muhammad Zaki SSTP MSi, mengatakan penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu bersumber dari APBD Tahun 2026. Besaran anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Pemkab Rohul mengalokasikan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” ujar Zaki saat dikonfirmasi, Ahad (14/12).

Ia menjelaskan, hingga mendekati akhir tahun 2025, proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul belum sepenuhnya rampung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Zaki, kendala utama terletak pada masih adanya sejumlah peserta yang belum melengkapi dan memperbaiki dokumen persyaratan sesuai permintaan BKN. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul, dari 1.611 PPPK Paruh Waktu yang telah diusulkan dan ditetapkan BKN, masih terdapat 13 peserta yang NIPPPK-nya belum terbit.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPP Rohul, Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPP Rohul, Henni Widiastuti, membenarkan bahwa proses penerbitan NIPPPK Paruh Waktu tersebut belum sepenuhnya selesai hingga Ahad (14/12).

Ia menyebutkan, dari total 1.611 PPPK Paruh Waktu, masih ada 13 peserta yang harus melengkapi dan memperbaiki kekurangan dokumen berdasarkan hasil verifikasi BKN. Selama persyaratan administrasi belum dipenuhi, proses penerbitan NIPPPK belum dapat dilakukan.

“Kami optimis proses penerbitan NIPPPK Paruh Waktu dapat dituntaskan dalam pekan ke depan, asalkan seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi yang diminta oleh BKN,” jelas Henni. (hen)

Redaksi

Recent Posts

Cegah Abrasi Sungai Indragiri, Mahasiswa ITB-I Tanam 100 Pohon

Mahasiswa ITB-I bersama Forkopimda Inhu menanam 100 pohon di bantaran Sungai Indragiri sebagai upaya mencegah…

6 jam ago

Generasi Terbaru Honda Vario 125 Hadir di Pekanbaru dengan Varian Street

PT CDN meluncurkan All New Honda Vario 125 di Pekanbaru dengan desain baru dan varian…

7 jam ago

Sambut Imlek 2577, PBBI dan PKMR Gelar Baksos di Rokan Hilir

PBBI dan PKMR menggelar baksos Imlek 2577 di Rohil dengan pembagian sembako serta layanan pengobatan…

7 jam ago

Energi Mega Persada Bangga Dukung Riau Pos Fun Bike 2026

Energi Mega Persada menyatakan kebanggaannya menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk dukungan…

7 jam ago

Laporan Warga, Wawako dan Kapolresta Cek Dugaan Pesta Waria di New Paragon

Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…

8 jam ago

RS Awal Bros Sudirman Hadirkan Teknologi Neurorestorasi

RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…

8 jam ago