Categories: Rokan Hulu

Pemkab Rohul Mulai Reaktivasi 50.681 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – SEBANYAK  50.681 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026 kini mulai direaktivasi. Proses reaktivasi dilakukan melalui mekanisme verifikasi berjenjang yang melibatkan pemerintah desa, kelurahan, fasilitas kesehatan, serta instansi terkait.

Penonaktifan kepesertaan tersebut merupakan bagian dari pembaruan data yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos). Kebijakan ini bertujuan memberi kesempatan kepada pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa dan kelurahan di Rohul, untuk melakukan verifikasi ulang terhadap peserta yang masih dinilai layak menerima bantuan iuran PBI JKN.

Bupati Rohul Anton ST MM melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Rohul, April Liyadi SE, Selasa (10/2), menjelaskan bahwa data peserta PBI JKN yang dinonaktifkan dapat diakses melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Melalui aplikasi tersebut, operator desa dan kelurahan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan masyarakat yang akan diusulkan kembali sebagai peserta PBI JKN. Warga yang dinyatakan layak selanjutnya diarahkan ke fasilitas kesehatan atau puskesmas untuk memperoleh surat keterangan pelayanan kesehatan.

Setelah itu, Dinsos P3A Rohul menerbitkan surat rekomendasi reaktivasi. Kedua dokumen tersebut kemudian diunggah ke aplikasi Kemensos sebagai dasar pengaktifan kembali kepesertaan PBI JKN.

April menjelaskan, proses reaktivasi relatif cepat. Setelah berkas diverifikasi, BPJS Kesehatan akan melakukan sinkronisasi data dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos sehingga kepesertaan dapat kembali aktif dalam waktu singkat.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Rohul telah membentuk tim percepatan reaktivasi yang melibatkan Dinsos P3A, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta BPJS Kesehatan Rohul.

“Dinsos P3A Rohul telah menyurati pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan terkait alur dan tahapan reaktivasi peserta PBI JKN nonaktif. Koordinasi juga terus kami lakukan melalui grup WhatsApp untuk mempercepat reaktivasi peserta yang layak,” jelasnya. (epp)

Redaksi

Recent Posts

Semarak Dies Natalis ke-4, UHTP Gelar Fun Walk di Pekanbaru

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…

3 menit ago

Jembatan Gantung Tanjung Betung Direnovasi, Mobilitas Warga Makin Lancar

Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…

2 jam ago

PBBDD Kumpulkan 1.899 Kantong Darah, Lampaui Target Jelang Ramadan

PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…

2 jam ago

Insiden Turis Berbikini, Tokoh Adat Minta Konsep Pariwisata Kampar Diperjelas

Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…

2 jam ago

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…

3 jam ago

Ribuan Peserta PBI JKN di Meranti Dinonaktifkan Usai Pemutakhiran Data

Pemutakhiran data nasional membuat 6.125 peserta PBI JKN di Kepulauan Meranti dinonaktifkan. Warga masih bisa…

4 jam ago