K: Bupati Rohul Anton ST MM didampingi Wabup Rohul H Syafaruddin Poti SH MM menyerahkan SK 529 PPPK tahap II kepada perwakilan setelah upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat kabupaten di halaman Kantor Bupati, Senin (6/10/2025).
ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II di lingkungan Pemkab Rohul yang sudah menerima SK pengangkatan, tidak diperbolehkan mengajukan pindah tugas. Jika tetap mengajukan, maka dianggap mengundurkan diri.
Hal ini ditegaskan Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, usai menyerahkan SK Bupati kepada 529 PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024. Penyerahan SK tersebut dilakukan bersamaan dengan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat kabupaten di halaman kantor bupati, Senin (6/10).
“Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 59 ayat 4, PPPK tidak diperbolehkan mengajukan pindah tugas. Bila tetap mengajukan, maka dianggap mengundurkan diri,” tegas Bupati di hadapan peserta upacara.
Anton menekankan, aturan itu bukan bentuk pembatasan, melainkan konsekuensi dari perjanjian kerja yang sudah disepakati. Menurutnya, setiap PPPK memiliki peran penting dalam memperkuat pelayanan publik, sehingga harus siap mengabdi di mana pun mereka ditempatkan.
“Daerah menempatkan PPPK bukan di mana saudara ingin berada, tapi di mana saudara paling dibutuhkan. Laksanakan amanah ini dengan sepenuh hati. Bangun kepercayaan masyarakat lewat kerja nyata, jaga sikap, disiplin, dan semangat juang,” pesan Bupati.
Upacara ini juga dihadiri Wakil Bupati Rohul H Syafaruddin Poti SH MM, Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, Forkopimda, Sekda Muhammad Zaki SSTP MSi, para asisten, kepala OPD, serta ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Rohul.(epp)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…