SUKIMAN
ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Senin (30/9) lalu, telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 tepat waktu.
Pengambilan keputusan persetujuan RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna penyampaian laporan DPRD terhadap pembahasan RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024. Sekaligus pengambilan keputusan dan pengumuman pembentukan fraksi DPRD Rohul.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Porkot Lubis SH MH. Tampak hadir Bupati Rohul H Sukiman, perwakilan forkopimda, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul serta puluhan Anggota DPRD Rohul.
Persetujuan Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 dibuktikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul yang disaksikan oleh puluhan Anggota DPRD Rohul dan tamu undangan yang hadir.
Sebelum disetujui Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024, juru bicara (Jubir) DPRD Rohul Karneng Dimara Lubis SH menyampaikan laporan pembahasan terhadap Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 yang telah dilaksanakan bersama TAPD dan OPD Rohul.
Atas komitmen pimpinan dan anggota DPRD Rohul dalam menyelesaikan pembahasan siang dan malam hingga disetujuinya Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 tepat waktu, mendapat apresiasi dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Rohul.
‘’Saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Rohul menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang memberikan dukungan dan kerja sama yang baik. Mulai proses pembahasan hingga Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui, berjalan lancar dan tepat waktu,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman.
Orang nomor satu Rohul itu mengharapkan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui DPRD ini, dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan serta memberikan dampak yang baik bagi kehidupan masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Rohul.(adv)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…