Categories: Rokan Hulu

Rohul Alokasikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Buruh

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) telah mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan khususnya untuk pekerja/buruh perkebunan kelapa sawit melalui APBD 2024 sekitar Rp2 miliar.

Bantuan perlindungan sosial bagi pekerja/buruh perkebunan sawit sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, bersumber dari dana bagi hasil (DBH) sawit yang diterima Kabupaten Rohul, sesuai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan.

‘’Untuk hal ini, Pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Rohul Nomor 55 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rohul Nomor 42 Tahun 2021 tentang perlindungan pekerja atau buruh melalui BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Rohul,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, usai membuka sosialisasi Perbup Nomor 55 Tahun 2023 di Convention Hall Islamic Center, Selasa (6/2).

Dalam acara tersebut hadir perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para Camat, Lurah dan kepala desa (Kades) se-Kabupaten Rohul. ’’Dengan terbitnya Perbup Rohul Nomor 55 Tahun 2023, tahun ini pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada pekerja atau buruh perkebunan kelapa sawit melalui BPJS Ketenagakerjaan Rohul. Semoga dapat memberikan manfaat yang besar terhadap perlindungan hak-hak pekerja sebagai bagian dari upaya membangun kesejahteraan bersama,’’ ujarnya.

Diakuinya, didalam PMK Nomor 91 Tahun 2023 itu, perlunya perlindungan yang secara spesifik diserahkan kepada para pekerja atau buruh yang berada pada sektor ekosistem kelapa sawit. Sehingga perlu dilakukan perubahan regulasi dan pengesahan Perbup Nomor 55 Tahun 2023. ‘’Perubahan-perubahan yang tercantum dalam Perbup itu, sebagai langkah nyata Pemkab Rohul dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja dan buruh di Rohul. Kita harapkan seluruh pekerja dan buruh perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Rohul dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya,’’ katanya.(epp)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

1 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago