Categories: Rokan Hulu

Rohul Alokasikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Buruh

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) telah mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan khususnya untuk pekerja/buruh perkebunan kelapa sawit melalui APBD 2024 sekitar Rp2 miliar.

Bantuan perlindungan sosial bagi pekerja/buruh perkebunan sawit sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, bersumber dari dana bagi hasil (DBH) sawit yang diterima Kabupaten Rohul, sesuai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan.

‘’Untuk hal ini, Pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Rohul Nomor 55 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rohul Nomor 42 Tahun 2021 tentang perlindungan pekerja atau buruh melalui BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Rohul,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, usai membuka sosialisasi Perbup Nomor 55 Tahun 2023 di Convention Hall Islamic Center, Selasa (6/2).

Dalam acara tersebut hadir perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para Camat, Lurah dan kepala desa (Kades) se-Kabupaten Rohul. ’’Dengan terbitnya Perbup Rohul Nomor 55 Tahun 2023, tahun ini pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada pekerja atau buruh perkebunan kelapa sawit melalui BPJS Ketenagakerjaan Rohul. Semoga dapat memberikan manfaat yang besar terhadap perlindungan hak-hak pekerja sebagai bagian dari upaya membangun kesejahteraan bersama,’’ ujarnya.

Diakuinya, didalam PMK Nomor 91 Tahun 2023 itu, perlunya perlindungan yang secara spesifik diserahkan kepada para pekerja atau buruh yang berada pada sektor ekosistem kelapa sawit. Sehingga perlu dilakukan perubahan regulasi dan pengesahan Perbup Nomor 55 Tahun 2023. ‘’Perubahan-perubahan yang tercantum dalam Perbup itu, sebagai langkah nyata Pemkab Rohul dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja dan buruh di Rohul. Kita harapkan seluruh pekerja dan buruh perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Rohul dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya,’’ katanya.(epp)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

APBD Terbatas, Meranti Andalkan Program IJD untuk Benahi 9,6 Km Jalan

Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…

18 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Pekanbaru, Polusi Tertinggi Ketiga di Indonesia

Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…

19 jam ago

Bentrokan Konflik Lahan 80 Hektare di Kuansing, 9 Orang Terluka

Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…

20 jam ago

Jalan Sontang-Duri Kembali Berlumpur, Truk Bermuatan Berat Banyak Terjebak

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…

20 jam ago

Erupsi 4 Gunung Bikin 8 Bandara Ditutup, 35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal

Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…

20 jam ago

Distribusi Tersendat, Semen di Rohul Langka hingga Warga Harus Antre

Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…

20 jam ago