Categories: Rokan Hulu

Isi Kekosongan 3 Kepala OPD, Bupati Tunjuk Plt

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – USAI dilantik dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 8 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (4/3) petang.

Terdapat tiga jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul yang ditinggalkan oleh pejabat eselon II yang dirotasi tersebut, mengalami kekosongan.

Untuk mengisi kekosongan tiga kepala OPD, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Rohul, Selasa (5/3), Bupati Rohul H Sukiman telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan sejumlah pejabat eselon II yang kini memegang jabatan perangkat daerah tertentu sebagai pelaksana tugas.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi menjawab Riau Pos, Selasa (5/3) petang, membenarkan Bupati Rohul H Sukiman telah menunjuk tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul sebagai Plt kepala OPD yang kosong tersebut.

Di antaranya H Edi Suherman yang kini menjabat sebagai Asisten III Setda Rohul ditunjukan sebagai Plt Inspektur Rohul. Karena pejabat sebelumnya H Helfiskar SH MH dilantik dengan jabatan baru sebagai Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Rohul.

Kemudian H Fhatanalia Putra SSos yang kini menjabat sebagai Asisten II Setda Rohul ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial P3A Rohul. Pejabat sebelumnya H Damri Poti SSos MAP dilantik dengan jabatan baru sebagai Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rohul.

Sementara drg Septien Asmarwiati yang kini sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Rohul ditunjuk sebagai Plt Kadis Kesehatan Rohul. mengingat Kadis Kesehatan Rohul Dr Bambang Triono dilantik dengan jabatan baru sebagai Kadis Pengendalian Kependudukan Keluarga Berencana Rohul.

Erfan Dedi mengatakan, delapan kepala OPD Rohul yang dilantik oleh Bupati Rohul H Sukiman, Senin (5/3) kemarin, merupakan hasil evaluasi dari 22 JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul tahun 2023.

Dalam artian, sisanya 14 JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul yang tidak dilantik, SK jabatannya masih tetap berlaku dan tidak perlu dikukuhkan.

Disinggung adanya 14 kepala OPD Rohul yang kini dijabat oleh Plt atau belum definitif, Erfan mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala OPD yang kini dijabat Plt, pemerintah daerah dalam tahun ini akan melaksanakan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul.(adv)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

1 jam ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

1 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

1 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

1 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

1 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

1 hari ago