Categories: Rokan Hilir

Keberadaan KTR Dukung Kondisi Sehat bagi Masyarakat

RIAUPOS.CO – Mendukung terwujudnya kondisi lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) telah membentuk Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Berkaitan dengan hal itu Anggota DPRD Rohil Darwis Syam menyebutkan langkah tersebut sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya polusi asap rokok, mengingat cukup banyak dampak yang timbul bagi kesehatan.

Darwis Syam mengatakan dengan keberadaan KTR maka harus ada area yang dinyatakan terlarang dari kegiatan merokok dan aktivitas terkait lainnya. Termasuk dalam hal produksi, menjual, menampilkan iklan atau promosi.

Darwis menerangkan bahwa kawasan tanpa asap rokok sebagai langkah mendukung kawasan bersih tanpa asap rokok seperti lokasi sekolah, rumah sakit, area perkantoran, pukesmas, masjid dan fasilitas publik lainnya.

Bukan berarti melarang orang untuk merokok, terangnya, tapi jika ada yang merokok maka hendaknya dilakukan di tempat di luar KTR atau di tempat yang disediakan khusus.

Tak hanya itu menurutnya pemda dapat menyampaikan ke pemerintah pusat anggaran kesehatan melalui proposal kabupaten ke Kemenkes sehingga pusat dapat mengucurkan anggaran yang berkaitan dengan penerapan KTR dan kawasan yang bersih.

Ia mengharapkan hal itu dapat menjadi perlindungan kepada masyarakat begitu juga perokok pasif, agar tidak menjadi yang paling terdampak dari aktivitas merokok yang dilakuka oleh orang lain.(adv)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tragedi Pagi di Pekanbaru, Rosdiana Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibacok Mantan Suami

IRT di Pekanbaru tewas diduga dibacok mantan suami. Polisi mengamankan pelaku dan sebilah parang dari…

9 jam ago

Terjebak Perangkap, Monyet Liar yang Diduga Serang 18 Warga Masih Diperiksa

Monyet liar tertangkap setelah diduga menyerang 18 warga Tembilahan. BBKSDA masih memastikan apakah satwa itu…

14 jam ago

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Bergulir, Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru

Kejati Riau menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen PHR…

15 jam ago

Teror Monyet Berakhir, Dokter Hewan Ungkap Dugaan Alasan Satwa Ini Menyerang Warga

Monyet penyerang 18 warga di Tembilahan akhirnya ditangkap. Dokter hewan mengungkap sejumlah dugaan penyebab satwa…

16 jam ago

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

1 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

2 hari ago