Categories: Rokan Hilir

Ranperda Prioritas, Akomodir Harapan Masyarakat

RIAUPOS.CO – Terdapatnya sebanyak 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan DPRD Rokan Hilir (Rohil) sebagai prioritas pada 2024 ini.

Prioritas Ranperda tersebut tidak terlepas dari telah tercapainya kesepahaman antara DPRD sebagai lembaga legislatif dengan pemerintah daerah sebagai eksekutif dalam menetapkan prioritas-prioritas untuk dilaksankaan nantinya dikaitkan dengan perkembangan pembangunan yang ada di daerah.

Aspirasi tersebut baik kepada pemerintah daerah maupun kepada DPRD Rohil sebagai lembaga yang berwenang dalam tiga fungsi yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Rohil Maston SH menyikapi telah disepakatinya 19 Ranperda sebagai prioritas untuk dijalankan pada 2024 ini.

“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di mana DPRD telah menutup tahun sidang 2023 lalu pada 29 Desember 2023, berdasarkan laporan dari kegiatan reses yang telah dilaksanakan maka selanjutnya menjadi perhatian bersama dengan pemerintah daerah untuk menjadi ranperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Maston.

Apa yang diharapkan masyarakat sesuai dengan mekanisme penyampaian aspirasi tersebut. Tentunya untuk harapan pembangunan yang lebih baik, perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan kesejahteraan sosial, membaiknya pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Begitu juga pembangunan fasilitas berkaitan dengan ibadah atau rumah ibadah, sarana dan pembangunan untuk bidang pertanian, perkebunan, perikanan. Selanjutnya agar mendorong tumbuh kembang usaha khususnya ekonomi mikro dalam rangka mengentaskan kemiskinan.

Maston mengharapkan pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap usul, saran, masukan yang disampaikan DPRD. Di mana apa yang telah dijaring melalui kegiatan reses maupun kegiatan lainnya, apa yang diharapkan oleh masyarakat itu dapat dikomodir.

“Agar dapat diakomdir dalam kegiatan program pembangunan dalam APBD Rohil mendatang,” katanya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan masa sidang yang dilakukan oleh DPRD Rohil, berdasarkan pada pasal 98 ayat 2 Peraturan DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Tertib maka masa persidangan tersebut dibagi tiga yakni masa sidang 1 periode Januari-April, masa sidang kedua Mei sampai Agustus dan masa sidang ketiga pada September sampai Desember.(adv)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

2 hari ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

2 hari ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

2 hari ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

3 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

3 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

4 hari ago