PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka yang diketahui berinisial Sai ini, tega mencuri sepeda motor rekannya yang tinggal satu rumah bernama Muhammad Dimas Arya Putra (21).
Atas kejadian pencurian itu, tersangka akhirnya ditangkap di perbatasan Riau-Sumatera Barat di dekat Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar bersama satu unit sepeda motor, Selasa (18/2) malam lalu.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata STrK SIK MH, Rabu (19/2) di Pangkalankerinci.
Dikatakannya, tindakan curanmor dialami oleh salah seorang pekerja kontraktor di PT RAPP Muhammad Dimas Arya Putra (21). Korban ketika mengetahui keberadaan sepeda motornya meminta pendampingan kepada pihak kepolisian untuk menjemput sepeda motor miliknya dan menangkap tersangka yang berada di Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar. ‘’Saat ini tersangka telah kita amankan di Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut,’’ terangnya.(amn)
Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…
Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…
Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.
Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…
Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…
Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…