PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka yang diketahui berinisial Sai ini, tega mencuri sepeda motor rekannya yang tinggal satu rumah bernama Muhammad Dimas Arya Putra (21).
Atas kejadian pencurian itu, tersangka akhirnya ditangkap di perbatasan Riau-Sumatera Barat di dekat Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar bersama satu unit sepeda motor, Selasa (18/2) malam lalu.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata STrK SIK MH, Rabu (19/2) di Pangkalankerinci.
Dikatakannya, tindakan curanmor dialami oleh salah seorang pekerja kontraktor di PT RAPP Muhammad Dimas Arya Putra (21). Korban ketika mengetahui keberadaan sepeda motornya meminta pendampingan kepada pihak kepolisian untuk menjemput sepeda motor miliknya dan menangkap tersangka yang berada di Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar. ‘’Saat ini tersangka telah kita amankan di Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut,’’ terangnya.(amn)
Bencana abrasi melanda Desa Sungai Nyiur, Inhil. Enam rumah rusak berat dan belasan jiwa terdampak…
Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…
Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…
Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…
Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…