PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka yang diketahui berinisial Sai ini, tega mencuri sepeda motor rekannya yang tinggal satu rumah bernama Muhammad Dimas Arya Putra (21).
Atas kejadian pencurian itu, tersangka akhirnya ditangkap di perbatasan Riau-Sumatera Barat di dekat Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar bersama satu unit sepeda motor, Selasa (18/2) malam lalu.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata STrK SIK MH, Rabu (19/2) di Pangkalankerinci.
Dikatakannya, tindakan curanmor dialami oleh salah seorang pekerja kontraktor di PT RAPP Muhammad Dimas Arya Putra (21). Korban ketika mengetahui keberadaan sepeda motornya meminta pendampingan kepada pihak kepolisian untuk menjemput sepeda motor miliknya dan menangkap tersangka yang berada di Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar. ‘’Saat ini tersangka telah kita amankan di Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut,’’ terangnya.(amn)
Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.
Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…
Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…
PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…
sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…