Categories: Pelalawan

Dewan Pengupahan Kabupaten Pelalawan Tetapkan UMK Rp3.508.776

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Dewan Pengupahan Kabupaten Pelalawan resmi menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) Pelalawan 2025 mendatang sebesar Rp3.508.776.

Penetapan besaran UMK tersebut berdasarkan hasil kesepakatan yang disetujui tim dari wadah komunikasi unsur Tripartit di Kabupaten Pelalawan yakni pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat buruh (SB)/serikat pekerja (SP). Di antaranya KSBSI, SP2KI, SBSI Solidaritas dan SPMM).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pelalawan Tengku Amri Fuad MSi, Ahad (15/12).

Dikatakannya, penetapan ini akan disampaikan kepada Bupati Pelalawan untuk dilakukan pengesahan UMK. Selanjutnya penetapan UMK ini akan segera diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk ditetapkan menjadi UMK permanen tahun depan melalui SK Gubernur Riau.

“Alhamdulillah, setelah menggelar rapat pada Jumat (13/12) pekan lalu di Kantor Disnaker Pelalawan, akhirnya seluruh pihak sepakat dan menyetujui ketetapan UMK Pelalawan 2025 Rp3.508.776. Artinya, UMK Pelalawan tahun depan naik sekitar 6,5 persen atau sekitar Rp220.698 dari UMK 2024 yang mencapai Rp3.395.359,03,” terangnya.

Diungkapkannya, formulasi penghitungan UMK ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Permenaker RI) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025.

“Di mana dalam aturan itu dipaparkan teknis penerapan upah minimum di tingkat provinsi dan kabupaten maupun kota yang diinstruksikan naik 6,5 persen dari upah minimum tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ditambahkannya, dengan telah ditetapkannya UMK Pelalawan 2025, nantinya akan segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, maka pihaknya akan segera menyurati dan menyosialisasikan kepada seluruh perusahaan dan badan usaha di Pelalawan untuk menggunakan UMK terbaru itu sebagai dasar pemberian upah buruh, terhitung mulai 1 Januari tahun 2025.(gem)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago