Categories: Pelalawan

Jadwal Kerja ASN Berubah

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada bulan  Ramadan 1445 Hijriah, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan berbeda dengan hari-hari biasanya. Dalam pelaksanaan bulan  Ramadan ini ada beberapa poin yang mengatur perubahan jam kerja ASN di Pemkab Pelalawan.

“Sama seperti tahun sebelumnya, tahun ini juga terjadi perubahan jam kerja ASN sepanjang bulan  Ramadan 1445 H,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan Darlis SP MSi, Jumat (8/3).

Dikatakannya, ketetapan perubahan jam kerja ASN dalam pelaksanaan Ramadan  tersebut, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), tentang jam kerja PNS selama Bulan  Ramadan 1445 H.

Sedangkan untuk jam kerja pada Dinas/Badan/Kantor/Sekretariat dan Unit Kerja di lingkungan Pemkab Pelalawan selama bulan Ramadan, terbagi dalam dua kategori yakni unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja dalam seminggu dan unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja dalam seminggu.

“Bagi unit kerja yang menerapkan lima hari kerja, maka dari hari Senin sampai Kamis diberlakukan jam kerja dari mulai pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat setengah jam yakni pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat, masuk mulai pukul 08.00 WIB, pulang pukul 15.30, dengan waktu istirahat mulai dari pukul 12.00-13.00 WIB,” paparnya.

Sementara itu, untuk unit kerja yang menerapkan enam hari kerja yakni dari hari Senin-Sabtu, maka diberlakukan jam kerja dari mulai pukul 08.00-14.00 WIB, dengan waktu istirahat setengah jam yakni pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan Jumat, masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB, dengan waktu istirahat selama satu jam yakni pukul 12.00-13.00 WIB.

“Dan untuk kegiatan olahraga yang biasanya diselenggarakan setiap hari Kamis, bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja dan enam hari kerja, maka selama bulan  Ramadan ditiadakan. Begitu juga dengan kegiatan apel pagi, maka untuk sementara selama bulan  ramadan nantinya juga ditiadakan,” ujarnya.

Ditambahkannya, selama bulan suci  Ramadan, untuk para ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan harus menggunakan pakaian yang telah ditetapkan. Bagi ASN pria, maka dari hari Senin dan Selasa, memakai pakaian dinas harian (PDH). Kemudian hari Rabu memakai pakaian PDH hitam putih, dan Kamis pakaian Batik. Sedangkan hari Jumat memakai pakaian Melayu lengkap. Dan untuk ASN wanita, setiap hari kerja sepanjang bulan suci  Ramadan memakai busana muslimah dan bagi yang nonmuslim menyesuaikan saja.(amn)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

6 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

6 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

1 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

1 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

1 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

1 hari ago