Categories: Pelalawan

Larang ASN Bawa Mobdin ke Luar Provinsi

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) –  Mudik Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah hanya tinggal satu minggu lebih lagi. Berbagai persiapan pun dilakukan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Negeri Seiya Sekata ini untuk menghadapi libur panjang cuti bersama Lebaran yang tidak lama lagi akan tiba. Pasalnya, mudik merupakan momen bertemu keluarga, saling memaafkan satu sama lain, terutama kepada kedua orang tua.

Untuk itu, dalam masa libur dan cuti Hari Raya 1445 Hijriah ini, Bupati Pelalawan H Zukri melarang para pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan yang mendapatkan fasilitas mobil dinas (Mobdin), dilarang menggunakan kendaraan tersebut untuk keperluan mudik Lebaran tahun 2024. Khususnya keluar Provinsi Riau.

“Pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan dilarang membawa mobdin untuk mudik Lebaran ke luar Riau. Jika pejabat yang berada di luar Riau, kita minta untuk menggunakan kendaraan sendiri dan jangan gunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran,” kata bupati, Ahad (31/3).

Diungkapkan bupati, meski adanya larangan tersebut, dirinya memperbolehkan pejabat yang ada di daerah ini untuk membawa mobdin buat mudik. Pasalnya, kebanyakan pejabat Pemkab Pelalawan akan pulang kampung saat Hari Raya Idulfitri nantinya.

“Boleh membawa mobil dinas, tetapi hanya di dalam provinsi saja. Pasalnya, kebanyakan pejabat merupakan warga asal Riau. Artinya, jika pulang kampung, tetap berada di dalam provinsi saja. Satu lagi, jangan coba-coba mengganti plat nomor (nomor polisi). Itu jelas-jelas pelanggaran,” ujarnya.(amn)

Redaksi

Recent Posts

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

1 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

1 hari ago

Plt Bupati Kuansing Muklisin Imbau ASN Tetap Profesional dan Jaga Pelayanan Publik

Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…

1 hari ago

Bupati Kuansing Resmi Tersangka KPK, Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Seret Tiga Orang

KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…

1 hari ago

Ratusan Kendaraan Antre Berjam-jam, Warga Bengkalis Desak Solusi Distribusi BBM

Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…

1 hari ago

Masih Tahap Perbaikan, Kendaraan Berat Belum Boleh Melintasi Jembatan Pasir Utama

Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…

1 hari ago