azrijal
PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO)- Setelah beberapa bulan yang lalu dilakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan perahu fiber di Dinas Perikanan (Diskan) Pelalawan, kini kasus tersebut memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh auditor dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau soal dugaan korupsi di Diskan tersebut.
“Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP dan dalam waktu dekat hasil tersebut akan keluar. Audit ini dilakukan untuk mengetahui berapa kerugian negara pada kasus dugaan korupsi pengadaan perahu fiber itu,” kata Kajari Pelalawan Azrijal SH MH didampingi Kasi Intelijen Kejari Misael Asarya Tambunan, Kamis (29/2).
Terkait pemanggilan terhadap pegawai Diskan, Azrizal mengatakan, mereka sudah dipanggil dan mereka juga kooperatif bila dipanggil untuk dimintai keterangan. Selain dari pegawai, pihaknya juga memanggil pihak swasta
yakni kontraktor pemenang pengadaan kapal.
“Setelah didapat hasil audit dari BPKP, maka kita dapat menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus rasuah tersebut dan segera menetapkan tersangka,” ujarnya.
Kejari Pelalawan tengah membidik kasus dugaan tipikor pengadaan perahu fiber 2019 di Diskan yang telah berlangsung selama empat bulan terakhir. Bahkan, Kejari telah meningkatkan penanganan kasus rasuah tersebut dari penyelidikan naik ke penyidikan.(amn)
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…