Categories: Kuantan Singingi

Edarkan Narkoba, Suami Istri Dibekuk Polisi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Tim Mata Elang Satuan Resnarkoba Polres Kuansing menangkap tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (30/1).

Tersangka yang diamankan adalah pria berinisial H (36) dan wanita berinisial F (35) residivis narkoba. Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak SH MH mengatakan, ada laporan dari masyarakat menyebutkan adanya transaksi narkoba di Desa Koto Baru.

‘’Sebelum subuh, saya bersama tim melakukan penangkapan di rumahnya. Dari kamarnya, kami menemukan 3 paket besar dan 1 buah tas pinggang yang berisikan timbangan,’’ kata Novris.

Bahkan, karena merasa tidak puas, kata Novris, tim kembali memeriksa dan mencari narkoba di kamarnya. Terbukti, tim kembali menemukan narkoba di dalam sarung tangan milik tersangka. Di dalam sarung tangan itu, ditemukan sebuah kotak rokok yang berisi narkoba 9 paket kecil.

‘’Saat diinterograsi, H menerangkan bahwa 3 paket sedang narkotika jenis sabu adalah miliknya yang dibeli dari D sebanyak 2 kantong seharga Rp9 juta. Sementara 1 paket sedang narkotika jenis sabu dan 9 paket kacil narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam sarung tangan kain adalah milik F yang diserahkan oleh H untuk diedarkan,’’ kata Novris.

Saat ini, lanjut Novris, kedua tersangka diamankan di Polres Kuansing dan dilakukan tes urine positif amphetamin, tersangka yang berperan sebagai pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing.

‘’’Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka,’’ tutup Novris.(yas)

Redaksi

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

17 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

20 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

20 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

3 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

3 hari ago