Categories: Kuantan Singingi

Pekerja 20 Tahun Tewas Tertimbun di Lubang PETI, Pemilik Alat Teridentifikasi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali merenggut nyawa. Seorang pekerja berinisial CNR (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah di lokasi PETI Dusun Sungai Betung, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (28/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban sedang bekerja bersama dua rekannya, R (21) dan Y (22), ketika berada di dalam lubang sedalam satu meter untuk menyedot material. Tiba-tiba tebing galian runtuh dan menimpanya. Dua rekannya berhasil menyelamatkan diri lalu meminta pertolongan warga.

Kepala Desa Jake, Mariantoni, yang mendapat laporan warga langsung menuju lokasi bersama masyarakat dan Bhabinkamtibmas. Mereka melakukan penggalian manual hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa. Sekitar pukul 17.30 WIB, jenazah dibawa ke rumah duka dan dimakamkan malam harinya di TPU Desa Jake.

Kasat Reskrim Polres Kuansing, IPTU Gerry Agnar Timur, memimpin olah TKP bersama Unit Reskrim. Polisi mengamankan barang bukti berupa mesin robin, karpet, dulang, skop, dan ember berisi pasir.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Kuansing akan menindak tegas aktivitas PETI yang meresahkan dan membahayakan.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Polres Kuansing melakukan penyidikan menyeluruh terhadap praktik PETI ini, termasuk mencari dua rekan korban serta mengejar pemilik dan pemodal. Aktivitas PETI sangat berbahaya, merusak lingkungan, dan menimbulkan risiko tinggi bagi para pekerjanya,” tegasnya.

Polisi juga telah mengantongi identitas pemilik mesin sekaligus pemodal yang diduga berinisial E (37), warga Dusun Sungai Berung, Desa Jake. Penyidik akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, Polres Kuansing masih melengkapi administrasi penyidikan, mencari dua rekan korban yang melarikan diri, mengumpulkan barang bukti tambahan, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres kembali mengimbau masyarakat agar tidak terlibat aktivitas PETI karena berisiko tinggi dan merupakan tindak pidana yang akan ditindak sesuai hukum.(dac)

Redaksi

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

11 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

12 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

12 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

12 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

12 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

12 jam ago