Beberapa pekerja, rekan korban dan masyarakat melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimbun saat melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Sungai Betung, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (28/11/2025). Desriandi Candra/Riau Pos
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali merenggut nyawa. Seorang pekerja berinisial CNR (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah di lokasi PETI Dusun Sungai Betung, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (28/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban sedang bekerja bersama dua rekannya, R (21) dan Y (22), ketika berada di dalam lubang sedalam satu meter untuk menyedot material. Tiba-tiba tebing galian runtuh dan menimpanya. Dua rekannya berhasil menyelamatkan diri lalu meminta pertolongan warga.
Kepala Desa Jake, Mariantoni, yang mendapat laporan warga langsung menuju lokasi bersama masyarakat dan Bhabinkamtibmas. Mereka melakukan penggalian manual hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa. Sekitar pukul 17.30 WIB, jenazah dibawa ke rumah duka dan dimakamkan malam harinya di TPU Desa Jake.
Kasat Reskrim Polres Kuansing, IPTU Gerry Agnar Timur, memimpin olah TKP bersama Unit Reskrim. Polisi mengamankan barang bukti berupa mesin robin, karpet, dulang, skop, dan ember berisi pasir.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Kuansing akan menindak tegas aktivitas PETI yang meresahkan dan membahayakan.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Polres Kuansing melakukan penyidikan menyeluruh terhadap praktik PETI ini, termasuk mencari dua rekan korban serta mengejar pemilik dan pemodal. Aktivitas PETI sangat berbahaya, merusak lingkungan, dan menimbulkan risiko tinggi bagi para pekerjanya,” tegasnya.
Polisi juga telah mengantongi identitas pemilik mesin sekaligus pemodal yang diduga berinisial E (37), warga Dusun Sungai Berung, Desa Jake. Penyidik akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, Polres Kuansing masih melengkapi administrasi penyidikan, mencari dua rekan korban yang melarikan diri, mengumpulkan barang bukti tambahan, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres kembali mengimbau masyarakat agar tidak terlibat aktivitas PETI karena berisiko tinggi dan merupakan tindak pidana yang akan ditindak sesuai hukum.(dac)
Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…
Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…
SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…
Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…
ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…
Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…