Categories: Pekanbaru

Menuju Green City, Pekanbaru Tegaskan Aturan Wajib Tanpa Kantong Plastik

RIAUPOS.CO – Pekanbaru resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di seluruh pusat perbelanjaan. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) yang ditandatangani Wali Kota Agung Nugroho pada Jumat (28/11). Aturan tersebut mencakup berbagai sektor usaha, mulai dari pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, rumah makan, kafe, restoran, hingga jasa boga.

Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan bahwa sampah plastik membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai, sehingga Pemko meminta kerja sama seluruh pelaku usaha dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penggunaan kantong ramah lingkungan menjadi alternatif yang harus mulai diterapkan.

Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam upaya besar Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengurangi timbunan sampah dan mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City. “Kita mulai berlakukan. Kita minta pengertian sebesar-besarnya dari seluruh pelaku usaha dan masyarakat Pekanbaru,” ujar Agung.

Sejumlah langkah menuju kota hijau sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Salah satunya melalui surat edaran yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) Pemko Pekanbaru membawa tumbler guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Selain itu, Pemko juga terus menjalankan program pengelolaan sampah berkelanjutan. Kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar dengan pihak perusahaan luar dilakukan untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.(ilo)

Redaksi

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago