Categories: Pekanbaru

Menuju Green City, Pekanbaru Tegaskan Aturan Wajib Tanpa Kantong Plastik

RIAUPOS.CO – Pekanbaru resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di seluruh pusat perbelanjaan. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) yang ditandatangani Wali Kota Agung Nugroho pada Jumat (28/11). Aturan tersebut mencakup berbagai sektor usaha, mulai dari pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, rumah makan, kafe, restoran, hingga jasa boga.

Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan bahwa sampah plastik membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai, sehingga Pemko meminta kerja sama seluruh pelaku usaha dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penggunaan kantong ramah lingkungan menjadi alternatif yang harus mulai diterapkan.

Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam upaya besar Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengurangi timbunan sampah dan mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City. “Kita mulai berlakukan. Kita minta pengertian sebesar-besarnya dari seluruh pelaku usaha dan masyarakat Pekanbaru,” ujar Agung.

Sejumlah langkah menuju kota hijau sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Salah satunya melalui surat edaran yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) Pemko Pekanbaru membawa tumbler guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Selain itu, Pemko juga terus menjalankan program pengelolaan sampah berkelanjutan. Kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar dengan pihak perusahaan luar dilakukan untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.(ilo)

Redaksi

Recent Posts

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

4 jam ago

Ribuan Pecinta Vespa Meriahkan Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis

Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…

6 jam ago

SSB PTPN IV Regional III Juara Liga TOPSkor Riau, Siap Harumkan Nama Riau di Nasional

SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…

6 jam ago

Galeri24 Pegadaian Tebar Promo Kicau, Diskon Emas Batangan hingga 19 Juli

Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…

6 jam ago

ICW Temukan Dugaan Potensi Rente Triliunan dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes

ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…

7 jam ago

48 Ribu Warga Kota Padang Masih Menganggur, Lapangan Kerja Belum Seimbang

Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…

7 jam ago