LINTER SIHALOHO
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran mobil yang terjadi Jalan Akasia Sinambek Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Ahad (24/3).
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH kepada wartawan, Senin (25/3) membenarkan adanya pembakaran mobil tersebut. Namun, belum diketahui motif pelaku.
“Seorang pelapor berinisial S menyebutkan bahwa mobil miliknya diduga dibakar oleh tersangka H. Sehingga ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp150 juta,” kata Linter.
Menurut Linter, kejadian bermula ketika korban S menerima laporan dari F dan R yang menyaksikan mobil S terbakar di lokasi kejadian. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Lalu, tidak berapa lama, pelaku berhasil diamankan.
“Anggota yang dibantu masyarakat berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk kerugian lain, belum ada,” kata Linter.
Linter melanjutkan, tindakan yang diambil termasuk pembuatan laporan polisi, pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, melengkapi pendalaman informasi, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap tersangka.(yas)
Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…
BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…
Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.