Categories: Kuantan Singingi

Aktivitas PETI di Dua Kecamatan Diberantas

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – KAPOLSEK Pangean dan Kapolsek Benai melaksanakan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di dua wilayahnya yang diduga dijadikan aktivitas yang merusak lingkungan, Sabtu (23/3) sore.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH kepada wartawan, Ahad (24/3) mengatakan, koordinasi antara Kapolsek Pangean dan Kapolsek Benai terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kegiatan PETI di wilayah perbatasan antara Desa Pembatang, Kecamatan Pangean, dengan Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai.

‘’Sesampainya di lokasi, petugas menemukan 3 unit rakit yang tidak sedang beroperasi. Kami langsung melakukan tindakan pemusnahan dengan cara membakar rakit-rakit tersebut. Hal ini dilakukan supaya para penambang tidak bisa lagi melakukan aktivitasnya,’’ kata Kapolsek Pangean.

Selain itu, kata Kapolsek, upaya lanjutan yang direncanakan antara lain adalah melakukan koordinasi dengan camat dan kepala desa untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI.

Kapolsek menambahkan, operasi penertiban PETI ini akan terus dilakukan di wilayah-wilayah yang sering dijadikan penambangan secara ilegal.

‘’Lokasi-lokasi yang dijadikan aktivitas PETI oleh masyarakat selama ini memang kebanyakan yang paling susah dijangkau. Selain medan yang sulit, para pekerja punya ruang untuk melarikan diri ke hutan-hutan saat polisi melakukan pemberantasan,’’ sebut Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan emas. Sebab, selain merusak lingkungan, juga akan membahayakan jiwa pekerja itu sendiri.

‘’Kami tidak segan-segan melakukan tindakan hukum kepada pekerja dan pemodal yang masih berani melakukan aktivitas PETI di wilayah Benai dan Pangean. Kami juga minta masyarakat dan kepala desa untuk melaporkan jika ada aktivitas PETI di lingkungan masing-masing. Akan ada penindakan tegas dari penegak hukum,’’ kata Kapolsek.(hen)

Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan

Redaksi

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

17 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

17 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

17 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

20 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago