Kajari Kuansing Sahroni SH MH menyerahkan kaos antikorupsi kepada Kadisdikpora Kuansing H Herizon SPd MM saat kampanye antikorupsi di SMPN 6 Telukkuantan, Rabu (22/10/2025).
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Untuk memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melalui Seksi Intelijen menggelar kampanye antikorupsi dalam pengelolaan dana BOS, Rabu (22/10/2025) di aula SMP Negeri 6 Telukkuantan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejari Kuansing, Sahroni SH MH, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kuansing H Herizon SPd MM, serta 100 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara penerima dana BOS di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kajari Sahroni menjelaskan, kampanye antikorupsi ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam melakukan langkah pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini, khususnya di dunia pendidikan.
“Pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Karena dana ini menyentuh langsung kepentingan generasi penerus bangsa,” tegas Sahroni.
Ia juga berharap, melalui kegiatan ini para kepala sekolah dan bendahara BOS dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan dana secara bertanggung jawab dan menjauhkan praktik penyimpangan.
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…