BAKAR PETI: Polsek Kuantan Hilir membakar peralatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu (17/7/2024). (Humas Polres Kuansing untuk Riau Pos)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Kuantan Hilir melakukan operasi penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu (17/7).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar SH MH dan diikuti oleh beberapa personel Polsek Kuantan Hilir lainnya, yaitu Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Afren SE, KSPK III Bripka Adi Sutisna, Brigadir Ridwan Sinurat, dan Bripda Kasius Aprianto Sitanggang.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar SH MH mengatakan kepada media, personel Polsek Kuantan Hilir melakukan pengecekan terhadap aktivitas PETI di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Dalam pengecekan ini, ditemukan dua unit penambangan emas tanpa izin yang tidak beroperasi.
‘’Setelah menemukan dua unit PETI yang tidak beroperasi, kami segera melakukan penindakan dengan merusak dan membakar rakit PETI tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa rakit tersebut tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi,’’ katanya.(dac)
Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…
Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…
Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…
Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…
Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…