BAKAR PETI: Polsek Kuantan Hilir membakar peralatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu (17/7/2024). (Humas Polres Kuansing untuk Riau Pos)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Kuantan Hilir melakukan operasi penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu (17/7).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar SH MH dan diikuti oleh beberapa personel Polsek Kuantan Hilir lainnya, yaitu Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Afren SE, KSPK III Bripka Adi Sutisna, Brigadir Ridwan Sinurat, dan Bripda Kasius Aprianto Sitanggang.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar SH MH mengatakan kepada media, personel Polsek Kuantan Hilir melakukan pengecekan terhadap aktivitas PETI di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Dalam pengecekan ini, ditemukan dua unit penambangan emas tanpa izin yang tidak beroperasi.
‘’Setelah menemukan dua unit PETI yang tidak beroperasi, kami segera melakukan penindakan dengan merusak dan membakar rakit PETI tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa rakit tersebut tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi,’’ katanya.(dac)
Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…
Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.
Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…
Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…
Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…
PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.