BAKAR PETI: Polsek Kuantan Hilir membakar peralatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu (17/7/2024). (Humas Polres Kuansing untuk Riau Pos)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Kuantan Hilir melakukan operasi penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu (17/7).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar SH MH dan diikuti oleh beberapa personel Polsek Kuantan Hilir lainnya, yaitu Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Afren SE, KSPK III Bripka Adi Sutisna, Brigadir Ridwan Sinurat, dan Bripda Kasius Aprianto Sitanggang.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar SH MH mengatakan kepada media, personel Polsek Kuantan Hilir melakukan pengecekan terhadap aktivitas PETI di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Dalam pengecekan ini, ditemukan dua unit penambangan emas tanpa izin yang tidak beroperasi.
‘’Setelah menemukan dua unit PETI yang tidak beroperasi, kami segera melakukan penindakan dengan merusak dan membakar rakit PETI tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa rakit tersebut tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi,’’ katanya.(dac)
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…
Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…
BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…