Polres dan Polsek Hulu Kuantan melakukan penertiban PETI di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan, Selasa (16/4/2024). (humas polres kuansing untuk riau pos)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dan Polsek Hulu Kuantan, Selasa (16/4) melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan.
Tim bergerak sekitar pukul 14.00 WIB. Pengecekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan kembali maraknya aksi PETI di wilayah Hulu Kuantan.
Tim gabungan dipimpin Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari SH bersama dengan Kanit Tipidter Polres Kuansing Ipda Hainur Rasyid, serta personel dari Sabhara dan Polsek Hulu Kuantan. Meskipun tidak ditemukan aktivitas PETI seperti yang dilaporkan. Di lokasi ditemukan bekas galian aktivitas PETI, onggokan tanah, dan pondok kecil yang sudah ditinggalkan.
Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari SH mengatakan, tindakan yang diambil tim gabungan meliputi pengecekan langsung ke lokasi, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan PETI guna menjaga ketertiban dan keamanan, pembakaran pondok kecil, pemasangan police line dan pemasangan spanduk larangan PETI.
“Tidak ada barang bukti yang diamankan selama kegiatan pengecekan. Kegiatan pengecekan selesai pada pukul 18.00 WIB dengan situasi kondusif dan aman,” ujarnya.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH ditemui Riau Pos menjelaskan, aksi itu menindaklanjuti laporan masyarakat. Kecamatan Hulu Kuantan, termasuk kecamatan yang cukup banyak aksi PETI. Padahal, mereka sudah berulang-ulang kali melakukan penertiban hingga pada membakar rakit PETI yang ditemukan.
Bahkan, dia mendapatkan informasi adannya aktivitas PETI di wilayah itu tidak lagi menggunakan mesin dompeng tetapi sudah mengunakan alat berat. “Pas di cek oleh anggota, alat yang disebutkan tidak ada di lokasi. Tetapi tinggal bekas penambangan saja,” ujarnya.
Polres Kuansing hingga polsek dan jajaran, sudah melakukan penertiban PETI secara maksimal, secara persuasif dan kontinyu. Namun penertiban bukanlah pekerjaan mudah, butuh keterlibatan komponen masyarakat.
“Kalau dari Polri, intensif melakukan penertiban. Ada kita temukan, peralatannya kita rusak dan bakar agar tidak lagi bisa digunakan. Tapi begitu kita selesai, mereka besoknya beraksi lagi. Pindah ke lokasi lain. Seperti kucing-kucingan,” ujarnya.
Namun dia dan jajarannya tidak akan tinggal diam. Komit melakukan himbauan dan penertiban di lapangan. Polres pun menghimbau pada masyarakat agar menghentikan aktivitas ilegal yang merusak itu.(dac)
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…