PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengamankan seorang pemuda berinisial EI (28) di Pekanbaru.
Sebelumnya, EI sempat menantang Polisi untuk segera menjemputnya, karena barang bukti narkoba yang pernah diamankan petugas, merupakan kepunyaannya.
“Saya sudah bilang itu semua BB punya saya, tapi gak berani juga tangkap saya,” tulis EI di akun media sosial Direktur Narkoba Polda Riau.
Mendapati komentar tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diterima, pemuda EI ternyata memang benar merupakan pengguna narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan, EI ditangkap di kediamannya di Jalan Paus, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
“Saat diamankan yang bersangkutan positif menggunakan metamphetamine. Bersama EI juga ditemukan sebuah plastik bungkusan sabu, satu buah kaca pirek,” ungkap Kombes Manang, Rabu (16/4).
Saat ini, Polisi dikatakan Kombes Manang, tengah melakukan pengembangan terhadap pemasok narkoba yang digunakan EI.(nda)
Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…
Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.
Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…
Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…
Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…
PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.