PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengamankan seorang pemuda berinisial EI (28) di Pekanbaru.
Sebelumnya, EI sempat menantang Polisi untuk segera menjemputnya, karena barang bukti narkoba yang pernah diamankan petugas, merupakan kepunyaannya.
“Saya sudah bilang itu semua BB punya saya, tapi gak berani juga tangkap saya,” tulis EI di akun media sosial Direktur Narkoba Polda Riau.
Mendapati komentar tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diterima, pemuda EI ternyata memang benar merupakan pengguna narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan, EI ditangkap di kediamannya di Jalan Paus, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
“Saat diamankan yang bersangkutan positif menggunakan metamphetamine. Bersama EI juga ditemukan sebuah plastik bungkusan sabu, satu buah kaca pirek,” ungkap Kombes Manang, Rabu (16/4).
Saat ini, Polisi dikatakan Kombes Manang, tengah melakukan pengembangan terhadap pemasok narkoba yang digunakan EI.(nda)
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…
Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…
Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…
Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…