Categories: Kuantan Singingi

Terapkan Upah Bongkar Muat

TALUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) – RIBUAN buruh se-Kabupaten Kuantan Singingi berkumpul di Taman Jalur, Rabu (1/5). Mereka memperingati Hari Buruh International 2024 yang jatuh setiap 1 Mei.

Salah seorang ketua serikat buruh di Kabupaten Kuansing Jhon Hendri meminta Bupati Kuansing DR H Suhardiman Amby Ak MM untuk membuat Perda tentang besaran upah bongkar muat di Kabupaten Kuansing.

“Kami berkumpul di sini bukan hanya untuk merayakan prestasi buruh, tetapi juga untuk menghadapi tantangan yang dihadapi oleh kaum pekerja di Kuantan Singingi. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi kepada Pak Bupati untuk membuat Perda tentang tarif upah bongkar muat,” kata Jhon Hendri.

Selain itu, lanjut Jhon Hendri, para pekerja juga menyerukan inventarisasi perusahaan yang tidak memiliki serikat buruh atau melakukan union busting terhadap karyawannya.

Dihadapan Bupati, para buruh juga meminta agar memasukkan peringatan Hari Buruh ke dalam program tahunan pemerintah daerah. Dan dianggarkan peringatan May Day setiap tahunnya.

“Masalah yang paling krusial saat ini adalah masalah ketenagakerjaan informal. Sebab, banyak pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang berarti mereka tidak mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” terang Jhon Hendri.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kuansing DR Suhardiman Amby Ak MM berjanji akan berupaya untuk memenuhi tuntutan buruh.

Terkait Perda bongkar Muat, Bupati Suhardiman mengaku akan membicarakannya bersama anggota DPRD periode 2024-2029 mendatang.

“Insyaallah akan kita koordinasikan bersama kawan-kawan anggota DPRD yang terpilih periode 2024-2029 nanti,” tutur Suhardiman.(gus)

Laporan Mardias Can, Telukkuantan

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago