Categories: Kepulauan Meranti

Maksimal 87, Diisi 449 Napi

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) – Daya tampung Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Selatpanjang membeludak usai beberapa kali menerima pelimpahan puluhan narapidana dari daerah lain dalam tahun ini. Jumlah tahanan saat ini melebihi dari kapasitas layak. Seharusnya lapas dihuni 86 orang. Namun saat ini jumlah warga binaan di sana terus bertambah menjadi 449 orang. 

Dari rentang Januari hingga Juli 2025 ini saja, Lapas Selatpanjang telah beberapa kali menerima pelimpahan narapidana dari luar daerah. Jika dikalkulasi tambahan itu berjumlah 87 orang.

Situasi itu tak ditampik oleh Kepala Lapas Kelas II B Selatpanjang, Sugiyanto, melalui Kasubsi Registrasi Agus Nirawan kepada Riau Pos, Rabu (30/7) siang.

Menurutnya pelimpahan menjadi penyebab bertambahnya para napi yang mereka bina. Meskipun sebelumnya telah mengalami situasi over. ”Untuk tahun ini, per Juli 2025, kita telah 5 kali menerima napi pindahan. Jumlahnya mencapai 87 orang yang menjadi salah satu penyebab over,” kata Agus

Pelimpahan berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau. Di antaranya, dari Lapas Kelas II A Bengkalis, Lapas Kelas II A Bangkinang, Rutan Pekanbaru dan Lapas Kelas II A Bagansiapiapi.

Menurutnya untuk tahun ini pelimpahan pertama berlangsung pada 31 Januari 2025, dari Lapas Bengkalis. Jumlah napi yang dipindahkan ke Lapas Selatpanjang sebanyak 10 orang.

Kemudian, tambah Agus lagi, tanggal 25 Februari 2025, mereka kembali menerima napi pindahan. Kali ini dari Lapas Bangkinang, sebanyak 12 orang.

Pada 18 Maret 2025, Lapas Kelas II Selatpanjang kembali menerima napi pindahan. Saat itu mereka menerima napi dari Rutan Pekanbaru, sebanyak 1 orang.

Setelah itu Lapas Selatpanjang terus menerima napi pindahan. Pada tanggal 17 Juli 2025, Lapas Selatpanjang kembali menerima napi pindahan dari Lapas Bangkinang. Jumlahnya sebanyak 19 orang.

”Terakhir, Lapas Selatpanjang menerima napi pindahan dari Lapas Bagansiapiapi. Napi pindahan dari Bagansiapiapi ini berjumlah 45 orang,” tuturnya.

Setelah mendapat tambahan terakhir sebanyak 45 napi pindahan dari Lapas Bagansiapiapi, saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Selatpanjang berjumlah 449 orang.

Jumlah ini telah melebihi kapasitas (terjadi over kapasitas) yang mana sesuai aturan Lapas Selatpanjang harusnya hanya dihuni 86 orang, jika dihitung secara aturan.(yls)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

12 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

12 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

13 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

13 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago