Categories: Kepulauan Meranti

Pakem Investigasi Dugaan Aliran Sesat

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) akan menggelar rapatkan hasil investigasi dugaan ajaran atau aliran sesat yang sempat heboh di Kepulauan Meranti.

Rapat tersebut rencananya dilaksanakan Kamis (1/8) mendatang. Untuk saat ini sejumlah tim dari pihak terkait masih mendalami kebenaran atas dugaan tersebut.

Demikian disampaikan Kasi Intelijen Kejari Meranti Dodiyansah Putra SH terkait tindak lanjut dugaan aliran sesat di Kecamatan Ransang Barat, Senin (29/7). “Ini masih didalami terhadap informasi dugaan tersebut. Kamis nanti kami turut akan mengikuti rapat Pakem dari kabupaten untuk membahas itu,” ujar.

Jika memang ada fakta dari invesigasi yang dilakukan ditemukan benar ada bukti dan saksi mengarah ke aliran sesat, maka terduga pelaku bisa dipidana.

“Namun dasar penindakan tersebut adalah fatwa atau rekomendasi MUI. Meskipun fatwa dan rekomendasi itu tidak serta merta diterbitkan tanpa masukan dari pihak terkait berdasarkan fakta di lapangan yang saat ini sedang didalami. Artinya ini yang menjadi dasar penegak hukum untuk mengedepankan hukum positf,” ujarnya.

Menyikapi hal itu juga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Meranti telah membentuk tim investigasi dalam mencari fakta atas dugaan aliran sesat yang halalkan hubungan intim di luar nikah, sebagai langkah penghapus dosa.

Tim tersebut meliputi sembilan orang yang meliputi perwakilan MUI kabupaten dan kecamatan daerah setempat. Demikian disampaikan Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti Ustaz Asep Darul Tahkik. “Ini belum selesai, dalam pertemuan awal terlapor menolak atau menyanggah semua yang dituduhkan kepadanya. Namun ini hanya sepihak karena pelapor tidak hadir.  MUI kabupaten sudah membut tim investigasi gabungan yang meliputi 9 orang  perwakilan MUI kabupaten dan kecamatan. Tim ini baru saja kami bentuk,” ujarnya.

Tim invetigasi akan turun pada pekan depan untuk melakukan penyelidikan lanjutan, mendalami kebenaran atas dugaan pengajian menyimpang tersebut.  “Tim ini nantinya akan kembali mendatangi dua korban yang saat ini berstatus terlapor. Tim juga akan meminta klarifikasi seluruh pengukut pengajian,” ujarnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Belasan Pasien Terlantar di RSUD Bengkalis, Jadwal JKN Tak Sinkron

Belasan pasien gagal berobat di RSUD Bengkalis karena poli tutup saat libur nasional, meski aplikasi…

9 jam ago

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

2 hari ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

2 hari ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

2 hari ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

4 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

4 hari ago