Categories: Kepulauan Meranti

Tak Wajib Tutup, Rumah Makan di Meranti Tetap Buka Normal Saat Ramadan

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperbolehkan rumah makan tetap beroperasi seperti biasa selama Ramadan, meskipun sejumlah daerah lain di Provinsi Riau memberlakukan pembatasan jam operasional.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400/KESRA/II/06 yang mengatur aktivitas masyarakat selama Ramadan. Dalam edaran itu, tempat hiburan malam seperti karaoke, biliar, arena permainan yang mengandung unsur judi, dan panti pijat diwajibkan tutup total. Sementara rumah makan tetap diizinkan buka seperti biasa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Sudanri menjelaskan, usaha rumah makan, kafe, pujasera, dan restoran tidak diwajibkan memasang tirai penutup dan dapat beroperasi normal.

“Di Meranti tidak ada kewajiban menutup dengan tirai. Jadi silakan buka seperti biasa, tapi tetap menjaga ketertiban dan etika. Yang penting tidak berlebihan dan tetap menghormati masyarakat yang berpuasa,” ujarnya, Senin (23/2).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan roda perekonomian masyarakat serta prinsip saling menghormati antarwarga.

Namun, berbeda dengan rumah makan, tempat hiburan malam diwajibkan tutup total selama Ramadan untuk menjaga suasana ibadah tetap khusyuk dan kondusif.

“Tempat hiburan malam wajib tutup penuh selama Ramadan. Ini sudah jelas diatur dalam surat edaran dan tidak ada toleransi untuk pelanggaran,” tegasnya.

Untuk memastikan aturan berjalan, Pemkab Meranti melibatkan camat, lurah, kepala desa, Satpol PP, dan kepolisian dalam pengawasan melalui patroli rutin siang dan malam.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diterapkan secara bertahap, mulai dari penutupan di lokasi hingga pencabutan izin usaha jika pelanggaran terus berulang.

“Bagi pelaku usaha hiburan yang melanggar, langsung kita tutup di tempat. Jika masih membandel, izin usahanya bisa dicabut. Itu sanksi nyata, bukan sekadar teguran,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga melarang penggunaan petasan, meriam, dan sejenisnya selama Ramadan, kecuali untuk kegiatan ibadah masyarakat Tionghoa dalam perayaan Imlek dengan batasan ukuran maksimal 1 inci dan waktu penggunaan pukul 22.00 WIB hingga 00.00 WIB.

Menurut Sudanri, pembatasan tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan kebakaran.

Berdasarkan pantauan hingga pekan pertama Ramadan, seluruh tempat usaha di Selatpanjang terpantau mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, kondisi berbeda diterapkan di Kabupaten Bengkalis. Pemerintah setempat mengizinkan rumah makan dan kedai kopi buka pada siang hari, namun diwajibkan menggunakan tirai agar tidak terlihat dari luar.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis Buya Amrizal menjelaskan, operasional rumah makan tetap diperbolehkan dengan ketentuan tertentu.

“Seperti makan di tempat hanya bagi orang-orang yang diberi rukhsah untuk tidak berpuasa atau nonmuslim, mulai beroperasi pukul 12.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB, dan wajib menggunakan penutup agar tidak tampak dari luar,” jelasnya.

Ia juga mengimbau pengusaha rumah makan dan kedai kopi tetap menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.(wir)

Redaksi

Recent Posts

Ramadan yang Proporsional: Syiar Terjaga, Dhuafa Terbantu

manakah yang lebih utama: menyediakan makanan berbuka puasa di masjid yang dapat dinikmati semua kalangan,…

8 menit ago

Edi Basri dan Iskandar Hoesin Lolos Verifikasi Caketum KONI Riau, Musorprov Diusulkan Awal Maret

Dua calon Ketua Umum KONI Riau, Edi Basri dan Iskandar Hoesin, lolos verifikasi dan siap…

14 menit ago

Kemenkeu Ungkap Penarikan Utang Baru Sudah Tembus Rp127,3 Triliun

Kemenkeu mencatat penarikan utang baru pemerintah mencapai Rp127,3 triliun hingga Januari 2026 atau 15,3 persen…

3 jam ago

REI Riau Bagikan Sembako Ramadan untuk Ojol Perempuan dan Petugas Kebersihan

DPD REI Riau membagikan 100 paket sembako Ramadan untuk ojol perempuan, petugas kebersihan, duafa, dan…

4 jam ago

Pekanbaru Siapkan Bundaran MP Bergaya Melayu, Target Jadi Landmark Baru

Bundaran MP Pekanbaru akan dibangun dengan konsep Melayu, air mancur, dan videotron. Proyek senilai hampir…

6 jam ago

Safari Ramadan di Tuah Madani, Wako Pekanbaru Serahkan Kursi Roda dan Bantuan Masjid

Safari Ramadan di Tuah Madani, Wako Pekanbaru salurkan bantuan Rp100 juta, kursi roda, zakat, beasiswa,…

6 jam ago