Ilustrasi guru honorer (ilustrator : Afrizal Mahbub)
SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) – Guru di Kabupaten Kepulauan Meranti masih menghadapi keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) meski memikul tanggung jawab besar sebagai pendidik di daerah 3T.
Gusri, seorang guru ASN, menyebut pemerintah daerah masih menunggak TPP selama tiga bulan. Beban kerja yang meningkat tidak sebanding dengan hak yang diterima.
Nasib guru honorer lebih berat. Ada yang hanya menerima Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan dan harus merangkap mata pelajaran karena kurangnya tenaga pengajar.
Bupati Meranti H Asmar menegaskan TPP yang tertunda masuk kategori tunda bayar dan tetap menjadi kewajiban pemerintah daerah, disesuaikan dengan kemampuan fiskal.
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…