Categories: Kepulauan Meranti

RAPBD 2026 Diparipurnakan, DPRD Ingatkan Belanja Jangan Melebihi Kemampuan Daerah

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026 di Balai Sidang DPRD, Jalan Dorak, Senin (24/11). Dalam rapat ini, para wakil rakyat menegaskan komitmen menjaga stabilitas fiskal daerah agar tetap sehat dan terhindar dari potensi defisit.

Rapat dipimpin Ketua DPRD H Khalid Ali, didampingi para wakil ketua dan turut dihadiri Wakil Bupati Muzamil Baharuddin, anggota DPRD, kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal.

Khalid Ali menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus berlandaskan kemampuan riil fiskal daerah, bukan sekadar target ambisius yang berisiko membebani APBD. Ia meminta seluruh fraksi menelaah dengan cermat proyeksi pendapatan, strategi belanja, dan prioritas layanan publik.

Ia menegaskan pentingnya konsistensi antara dokumen KUA–PPAS dan RAPBD. DPRD tidak menginginkan adanya pembengkakan belanja yang sebelumnya sudah disepakati bersama TAPD.

Wakil Bupati Muzamil Baharuddin menyampaikan bahwa RAPBD 2026 disusun selaras dengan visi misi pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. Fokus anggaran diarahkan pada penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia memastikan belanja wajib seperti gaji aparatur, pendidikan, dan kesehatan tetap menjadi prioritas. Belanja modal diarahkan pada infrastruktur strategis yang dinilai memiliki dampak ekonomi dan sosial signifikan, termasuk konektivitas jalan, pelayanan masyarakat, serta dukungan bagi sektor unggulan seperti perikanan, perkebunan, dan pertanian.

Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen RAPBD 2026 kepada fraksi-fraksi untuk dibahas dalam sidang lanjutan. DPRD menegaskan bahwa pembahasan berikutnya akan fokus pada pencegahan defisit, rasionalisasi belanja, dan penguatan pendapatan daerah.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, menjelaskan bahwa pagu belanja dalam KUA–PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp1,16 triliun, turun sekitar Rp80 miliar dari usulan awal. Penyesuaian ini dilakukan karena ruang fiskal 2026 lebih ketat, menyusul penurunan proyeksi transfer pusat dan bantuan provinsi.

PAD ditargetkan Rp177 miliar, sementara realisasi berjalan baru mencapai Rp115 miliar. Fajar menilai target tersebut masih mungkin tercapai dengan kerja keras, namun tetap mengingatkan risiko defisit bila proyeksi tidak realistis.

Ia menambahkan bahwa koreksi belanja merupakan hasil kesepakatan TAPD dan Banggar DPRD. Belanja urusan dikurangi hingga 45 persen, sementara belanja rutin turun sekitar 20 persen. Pengecualian diberikan untuk belanja wajib seperti gaji, listrik, pajak, program prioritas kepala daerah, dan pokok pikiran dewan.(adv)

Redaksi

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

1 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

7 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

10 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

10 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago