Kondisi Pelabuhan Domestik dan Internasional Tanjung Harapan, Rabu (20/8/2025). (Wira Saputra/Riau Pos)
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kabar penting bagi masyarakat Kepulauan Meranti, khususnya pengguna jasa transportasi laut di Pelabuhan Domestik dan Internasional Tanjung Harapan. PT Pelindo akan memberlakukan kenaikan tarif penumpang mulai 1 September 2025 mendatang.
Kenaikan tersebut meliputi tarif domestik yang naik 100 persen, dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Sementara untuk penumpang internasional, tarif naik 20 persen, dari Rp50.000 menjadi Rp60.000.
General Manager PT Pelindo Wilayah Tanjung Balai, Joni Hutama, membenarkan kebijakan ini. Ia menyebutkan bahwa proses persetujuan kenaikan sudah melalui tahapan, termasuk restu dari DPRD serta Pemkab Kepulauan Meranti.
“Sudah didukung penuh oleh Komisi II DPRD Kepulauan Meranti dan pemerintah daerah. Penyesuaian ini mulai berlaku 1 September 2025,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Menurut Joni, penyesuaian tarif dilakukan karena Pelindo telah melakukan transformasi dan penataan pelabuhan sejak 2024. Perubahan tersebut, katanya, sudah bisa dirasakan masyarakat.
“Sekarang bisa dibandingkan kondisi pelabuhan sebelum dan sesudah dibangun. Untuk melanjutkan pembangunan, tentu dibutuhkan dukungan masyarakat melalui tarif baru ini,” jelasnya usai mengikuti rapat dengan DPRD Meranti.
Joni menambahkan, pembangunan lanjutan akan berlangsung pada 2026 hingga 2030. Targetnya, Pelabuhan Tanjung Harapan dapat berstandar nasional dan menuju kelas internasional. Tahun ini pun sudah dilelang pengadaan ponton, serta rencana pembangunan ruang VIP menuju trestle seperti di Tanjungpinang.
Selain itu, Pelindo juga membuka diri untuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bisa berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). “Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi dengan pemerintah daerah maupun BUMD,” katanya.
Sebagai catatan, terakhir kali Pelindo menyesuaikan tarif penumpang di Pelabuhan Tanjung Harapan adalah pada Desember 2017. Saat itu, tarif domestik naik dari Rp2.500 menjadi Rp5.000, sedangkan internasional dari Rp15.000 menjadi Rp50.000. Alasan kenaikan serupa, yakni peningkatan fasilitas pelabuhan seperti ruang tunggu dan area parkir, serta kontribusi untuk PAD melalui kerja sama dengan BUMD.
Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…
Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…
Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…
Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…
Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…
Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…