Categories: Kepulauan Meranti

Mulai 1 September, Tarif Penumpang di Pelabuhan Tanjung Harapan Naik Hingga 100 Persen

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kabar penting bagi masyarakat Kepulauan Meranti, khususnya pengguna jasa transportasi laut di Pelabuhan Domestik dan Internasional Tanjung Harapan. PT Pelindo akan memberlakukan kenaikan tarif penumpang mulai 1 September 2025 mendatang.

Kenaikan tersebut meliputi tarif domestik yang naik 100 persen, dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Sementara untuk penumpang internasional, tarif naik 20 persen, dari Rp50.000 menjadi Rp60.000.

General Manager PT Pelindo Wilayah Tanjung Balai, Joni Hutama, membenarkan kebijakan ini. Ia menyebutkan bahwa proses persetujuan kenaikan sudah melalui tahapan, termasuk restu dari DPRD serta Pemkab Kepulauan Meranti.

“Sudah didukung penuh oleh Komisi II DPRD Kepulauan Meranti dan pemerintah daerah. Penyesuaian ini mulai berlaku 1 September 2025,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Menurut Joni, penyesuaian tarif dilakukan karena Pelindo telah melakukan transformasi dan penataan pelabuhan sejak 2024. Perubahan tersebut, katanya, sudah bisa dirasakan masyarakat.

“Sekarang bisa dibandingkan kondisi pelabuhan sebelum dan sesudah dibangun. Untuk melanjutkan pembangunan, tentu dibutuhkan dukungan masyarakat melalui tarif baru ini,” jelasnya usai mengikuti rapat dengan DPRD Meranti.

Joni menambahkan, pembangunan lanjutan akan berlangsung pada 2026 hingga 2030. Targetnya, Pelabuhan Tanjung Harapan dapat berstandar nasional dan menuju kelas internasional. Tahun ini pun sudah dilelang pengadaan ponton, serta rencana pembangunan ruang VIP menuju trestle seperti di Tanjungpinang.

Selain itu, Pelindo juga membuka diri untuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bisa berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). “Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi dengan pemerintah daerah maupun BUMD,” katanya.

Sebagai catatan, terakhir kali Pelindo menyesuaikan tarif penumpang di Pelabuhan Tanjung Harapan adalah pada Desember 2017. Saat itu, tarif domestik naik dari Rp2.500 menjadi Rp5.000, sedangkan internasional dari Rp15.000 menjadi Rp50.000. Alasan kenaikan serupa, yakni peningkatan fasilitas pelabuhan seperti ruang tunggu dan area parkir, serta kontribusi untuk PAD melalui kerja sama dengan BUMD.

Rindra

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

19 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

20 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

20 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

20 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

20 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

2 hari ago