Categories: Kepulauan Meranti

Pemkab Gelar Bimtek Penyusunan DTH/RTH

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemkab Kepulauan Meranti bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai menggelar Bimtek dan Pelatihan Penyusunan DTH/RTH dalam Rangka Percepatan Penyampaian BAR Pajak-Pajak Pusat sebagai Syarat Salur DBH Pajak.

Kegiatan itu dibuka Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Sudandri Jauzah, Rabu (15/5).

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala KPP Pratama Bengkalis Teguh Hadi Wardoyo dan para narasumber yang hadir memberikan ilmunya,” kata Sudandri.

Dijelaskannya, bimtek itu bertujuan meningkatkan akurasi data penerimaan dan penyetoran pajak pusat ke rekening kas umum negara (RKUN). Hal itu dalam rangka persiapan penyusunan berita acara rekonsiliasi antara pemerintah daerah dengan KPPN dan KPP.

“Berita acara rekonsiliasi tersebut sebagai syarat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Penghasilan, yang disalurkan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima laporan kinerja pemerintah daerah berupa berita acara rekonsiliasi atas penyetoran pajak-pajak pusat dimaksud,” terangnya.

Untuk itu dia mengharapkan para peserta bimtek dan pelatihan untuk mengikuti kegiatan itu de­ngan baik dan serius.

“Mudah-mudahan kita se­mua mendapat pencerahan se­cara detail terkait pengisian DTH/RTH dari narasumber yang memang ahli di bidangnya demi pelaporan pajak yang dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.

Kepala KPP Pratama Bengkalis Teguh Hadi Wardoyo menyampaikan, bersama tim KP2KP Selatpanjang bersilaturahmi serta memberikan bimbingan berupa materi pengisian kertas kerja berita acara rekonsiliasi.

“Materi ini nantinya akan dibawakan oleh tim KPP Pratama Bengkalis dan juga dari BPKAD dan KPPN Dumai. Tujuannya agar kita lebih memahami secara komprehensif terkait pengisian berita acara rekonsiliasi ini, dengan harapan bisa segera terselesaikan di bulan Juni semua transaksinya,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan penghargaan dalam berbagai kategori kepada OPD di lingkungan Pemkab Meranti.

Kategori OPD paling lengkap dalam penyiapan berita acara rekonsiliasi pajak pusat 2023, diberikan ke Dinas Pendidikan, BKPSDM dan Pemerintah Kecamatan Tebingtinggi. OPD paling tepat waktu dalam penyiapan berita acara rekonsiliasi pajak pusat 2023, diberikan ke BPKAD, Dinas pendidikan dan Sekretariat DPRD.

Kategori OPD paling kooperatif dalam penyiapan berita acara rekonsiliasi pajak pusat diberikan kepada Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Sosial.(wir)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

15 jam ago

Titik Api Baru Muncul di Batang Gansal, Tim Gabungan Berpacu Padamkan Karhutla Inhu

Titik Karhutla baru melanda 20 hektare lahan di Batang Gansal, Inhu. Upaya pemadaman tim gabungan…

15 jam ago

Galodo Terjang Solok: Kantor Bupati Hingga Jalur Utama Solok-Padang Lumpuh Total

Banjir bandang (galodo) menerjang Kabupaten Solok pada Senin malam. Akses jalan utama Solok-Padang lumpuh total…

15 jam ago

Tujuh Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Kuansing Resmi Berganti

Tujuh posisi strategis di Polres Kuansing resmi berganti melalui sertijab yang dipimpin Kapolres AKBP Hidayat…

15 jam ago

Sertijab di Polres Rohul: Kasat Lantas dan Dua Kapolsek Resmi Berganti

Tiga posisi strategis di Polres Rohul resmi berganti. Kasatlantas serta Kapolsek Kunto Darussalam dan Rambah…

17 jam ago

Ukir Prestasi di Malang, MAN 1 Pekanbaru Rebut Medali Perak OSN 2026

Siswa MAN 1 Pekanbaru berhasil memboyong medali perak bidang Informatika dan predikat Best Business Case…

18 jam ago