Site icon Riau Pos

Kurir Sabu Diringkus, Dua Pelanggan Melarikan Diri

ilustrasi

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Tapung Hilir meringkus seorang pria diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu di Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, tepatnya di Pos PAM Kebun Plasma Desa Cinta Damai, Sabtu (27/7), sekitar pukul 00.15 WIB.

Terduga yang berhasil diringkus Polsek Tapung Hilir berinisial WS (28), warga Desa Beringin Lestari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Bersama terduga turut diamankan barang bukti sebanyak 0,19 gram narkoba jenis sabu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jurpredi membenarkan penangkapan kurir narkoba tersebut, Senin (29/7).

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan bermula pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 00.05 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar yang dilakukan oleh target operasi inisial WS.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir menuju TKP dan ditemukan tiga orang laki-laki yang sedang duduk di Pos PAM kebun plasma Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Pada saat pihak kepolisian menuju ke pos tersebut, tiga orang laki-laki tersebut berusaha melarikan diri dan satu orang laki-laki yang berinisial WS yang merupakan target operasi berhasil diamankan. Pada saat itu WS ada membuang sesuatu di tempatnya berdiri. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di tempat WS berdiri.

‘’Dua orang laki-laki yang diduga pelanggan tersangka berhasil melarikan diri. Sementara sabu diperoleh tersangka dari TD (DPO),’’ jelas Kapolsek.(kom)

Exit mobile version