Site icon Riau Pos

Tingkatkan SDM Pertanahan, Pemkab Kampar Teken MoU

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi dan Ketua SPTN Jogyakarta Dr Ir Senthot Sudirman memperlihatkan MoU di aula Sekretariat STPN Jogyakarta, Jumat (23/2/2024). (Diskominfo untuk riaupos.co)

YOGYAKARTA (RIAUPOS.CO) – Untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di bidang pertanahan, Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan memorandum of understanding (MoU) atau kerja sama dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Jogyakarta di Aula Sekretariat STPN Jogyakarta,  Jumat (23/2).

Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi dan Ketua SPTN Jogyakarta Dr Ir Senthot Sudirman disaksikan Kepala Bapenda Kampar Ardi Mardiansyah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar Zamhur ST, Sekretaris Bapenda Kampar Jaka Putra.

Pj Sekda Kampar Yusri saat menyampaikan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini terkait dengan penyelenggaraan pendidikan program studi Diploma IV Pertanahan dan program studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral pada STPN.

Dengan kerja sama yang sudah terjalin, Yusri berharap anak daerah dapat menempuh pendidikan di STPN yang selanjutnya dapat membantu penyelesaian urusan pertanahan di Kabupaten Kampar.

Dikatakan Yusri, perjanjian kerja sama yang dilakukan ini suatu upaya dan komitmen dalam meningkatkan potensi anak daerah untuk melahirkan SDM yang unggul yang nantinya dapat berkontribusi membangun Kabupaten Kampar ke depan.

Sementara itu, Ketua STPN Yogyakarta Senthot Sudirman mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini akan terjalin kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sehingga program peningkatan SDM di bidang pertanahan dan tata ruang dapat terwujud serta permasalahan pertanahan juga dapat teratasi dengan baik.

‘’Kita berharap sekolah Tinggi Pertanahan ini bisa menerima anak daerah apakah D1 atau D4 karena kita membutuhkan tenaga ukur saat ini sebab ada 4.000 bidang tanah daerah yang belum selesai karena keterbatasan sumber raya manusia di pemerintah daerah dan BPN,’’ ujar Yusri.(kom)

Exit mobile version